Carles Ronsen Minta Pemkab Lebong Tindaklanjuti LHP BPK

Lebong, Beritaterbit.com – Pada Selasa (16/1/24) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Pemkab Lebong menerima penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Atas Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik guna mendukung program Gerakan Indonesia Melayani melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2022 sampai 2023 pada semester pertama.

Dalam hal ini Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen minta tindaklanjuti LHP BPK tersebut.

Dalam kesempatannya Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan cepat, cermat dan terencana berdasarkan hasil rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bengkulu.

“Kami juga mengharapkan hasil pencermatan ini tentunya akan membawa manfaat guna perbaikan serta peningkatan kinerja Pemerintah Daerah Lebong. Sehingga nantinya berdampak pada peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur maupun suprastruktur,” ujarnya.

Karena menurut Carles, LHP digunakan sebagai bahan evaluasi, perbaikan pengelolaan keuangan daerah dan tindak lanjut atas temuan serta rekomendasi dari LHP BPK dapat kami laksanakan dengan baik dan sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

“Apalagi Pemkab Lebong telah beberapa kali mendapatkan penilaian dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Maka dari itu hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi diri untuk perbaikan capaian kinerja kedepan,” ungkap Ketua DPRD Lebong.

Penulis: Halian Sahri

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.