Cabut Laporan, Korban Luka Tusuk Setujui Tidak Saling Tuntut

Rejang Lebong, beritaterbit.com – Sekelompok pelajar RD (16), OE (17) dan lima temannya mengeroyok Ahmad (20) dan Faisal (19) pada malam hari.

“Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu (3/10/22) pukul 21.00 WIB di depan Kantor Lurah Air Bang, Kecamatan Curup Tengah,” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.IK.

Berawal dari tantangan melalui whatsapp pelaku untuk datang ke lokasi kejadian, perdebatan para pelaku dan korban tak terhindarkan sehingga terjadi keributan. Korban mengalami luka tusuk dan lebam.

Para pelaku dan korban dengan persetujuan para orang tua para pihak sepakat mengakhiri perselisihan dengan perdamaian melalui mediasi pada tingkat penyidikan.

Foto: Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, S.IK. didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK memberikan nasihat dan himbauan kepada para pelajar dan korban

“Para Pelaku masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Untuk itu kita upayakan diversi dan sepakat damai,” jelas Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, S.IK.

Hasil diversi menyatakan bahwa korban mencabut laporan di Polres Rejang Lebong dan para pelaku bersedia mengganti rugi atas biaya pengobatan korban. Para pihak tidak melakukan fitnah atau perbuatan lain yang dapat menyebabkan perkelahian terulang kembali.

Setelah ditandatangani kesepakatan, para pihak tidak akan saling melakukan tuntutan secara hukum apapun dan kepada manapun yang dapat menyebabkan terbukanya kembali perkara di ranah hukum pidana. Perdamaian tersebut dilakukan secara adat dan diketahui oleh perangkat kelurahan setempat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.