Bappenas Lakukan Review Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, beritaterbit.com – Guna penyelenggaraan Pemilihan umum (Pemilu) kedepannya dapat mengalami perbaikan dan peningkatan kualitasnya, maka dilakukan evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu secara menyeluruh.

Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang menggelar review penyelenggaraan Pemilu 2019, di Kantor Bappeda Provinsi Bengkulu, Selasa (15/12).

Acara yang dikemas dalam Forum Group Discusion (FGD) ini dihadiri Kasubdit Kelembagaan Demokrasi Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas, Indrajaya, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto serta diikuti KPU, Bawaslu Provinsi, Bappeda Provinsi, Kesbangpol Provinsi serta BPS Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya, Kasubdit Kelembagaan Demokrasi Bappenas, Indrajaya mengatakan, Pemilu tahun 2019 merupakan Pemilu yang sangat fenomenal, dengan berbagai persoalan dengan angka partisipasi masyarakat yang tinggi.

“Dengan mereview (mengulas kembali) berbagai temuan pada Pemilu 2019 tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pada penyelenggaraan Pemilu selanjutnya,” sebut Indrajaya, usai acara.

Selain itu, lanjutnya, pada pertemuan tersebut yang diikuti penyelenggara Pemilu di provinsi, dapat menampung semua persoalan dan temuan yang didapat untuk ditindaklanjuti pada tingkat pusat.

“Persoalan dan usulan yang diberikan, akan kita tampung dan kita laporkan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi,” ujarnya.

Indra juga menyatakan Indeks Demokrasi Indonesia termasuk di Provinsi Bengkulu menunjukan peningkatan kualitasnya.

Di lain sisi, mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, FGD ini untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, baik pada dampaknya pada kesejahteraan masyarakat maupun pada sisi persoalan yang dihadapi.

Gotri berharap, dengan adanya review Pemilu 2019 bersama Bappenas ini dapat mengakomodir kebutuhan penyelenggaraan pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam FGD tadi, kata Gotri, penyelenggara Pemilu banyak menyoroti terkait regulasi. Karena, ungkapnya, selama ini adanya keterlambatan regulasi ataupun adanya perubahan regulasi sehingga hal itu juga dapat berpengaruh pada pola penganggarannya.

“Kalau penganggarannya terpengaruh maka pelaksanaannya juga dapat terpengaruh, karena ada tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Gotri berharap pihak Bappenas dapat mengakomodir semua masukan yang diberikan, agar kedepannya, pelaksanaan Pemilu khusunya di Provinsi Bengkulu dapat lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan masukan dari kita tadi dapat diteruskan oleh Bappenas ke institusi terkait di pusat, sehingga permasalahan terkait regulasi dapat lebih cepat dan lebih lengkap lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.