Bambang: Pembayaran PBB Bisa Dilakukan Secara Massal

BeritaTerbit.com –  Badan Pengelola Keuangan dan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, belum lama ini meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Objek Pajak (Sismiop). Aplikasi Sismiop diperuntukkan hanya untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Aplikasi ini hanya melayani pembayaran PBB saja dan tidak dapat digunakan untuk pembayaran lainnya,” ujar Sekertaris BPKD Rejang Lebong, Bambang Budiono kepada saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu pagi, 27 Februari 2019.

Bambang mengatakan, aplikasi Sismiop sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam membayar PBB. Karena menurut Bambang, dengan aplikasi ini pembayaran PBB dapat dilakukan secara masal.

“Jadi seluruh masyarakat Desa tersebut tidak perlu datang untuk membayar PBB, tidak perlu bayar secara perorangan. Dengan adanya aplikasi ini PBB dapat dibayar melalui satu orang saja atau Kepala Desanya yang bayar untuk satu Desa,” ucap Bambang.

Alasan kenapa satu Desa bisa membayar PBB hanya dilakukan satu orang saja, kata Bambang, karena didalam aplikasi Sismiop ini sudah tertera berapa jumlah PBB yang harus dibayar di dalam Desa tersebut. “Tapi kalau ingin bayar perorangan atau setengah dari penduduk Desa itu juga bisa,” kata Bambang.

Dalam kesempatan itu juga bambang mengungkapkan, kedepannya pembayaran PBB dapat dibayar melalui Indomaret dan Alfamart. Namun, kata Bambang, pembayaran PBB di Indomaret dan Alfamart belum dapat dilakukan karena aplikasinya masih dalam proses pengerjaan oleh pihak ketiga.

“Kalau dari kita aplikasinya sudah siap. Sekarang ini masih dalam proses, tinggal menunggu kesiapan dari pihak ketiga,” pungkasnya. (Rls)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.