Aparatur Desa Telukambulu Dituding Pungli, Ini Penjelasan Sekdes

KARAWANG, JAWA BARAT – Sebelumnya, Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya ramai diberitakan oleh salah satu media Online terbitan Karawang bahwa, “Aparat Desa Telukambulu Kecmatan Batujaya Pungli pembuatan KTP dan KK”, pada judul tersebut sudah menjustis yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu, dalam judul tersebut tidak memakai kata dugaan yang seakan akan aparat Desa Telukambulu bersalah, sangat di sayangkan dalam pemberitaan tersebut hanya sepihak tidak melakukan Konfirmasi kepada Desa.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Desa (sekdes) Desa Telukambulu Ahmad Subhi Kepada beritaterbit.com, Jum’at (27/4) pekan lalu.

Sekdes Ahmad Subhi menjelaskan, Desa Telukambulu adalah desa yang secara sistem berpedoman pada UU No. 22 tahun 1999, UU No. 5 tahun 1979 dan UU No. 6 tahun 2014 yang memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dan oleh karena itu Desa Telukambulu selalau mengedepankan nilai-nilai sosial kemasyarakatan dalam segala sistem kegiatan pemerintahan termasuk di dalamnya pelayanan dalam bidang administrasi kependudukan (pembuatan KTP/KK), ujar Sekdes.

Lanjut Sekdes, dalam hal ini, setiap petugas atau perangkat desa yang langsung menangani kegiatan tersebut selalu melihat dan meninjau kondisifitas masyarakat, agar segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal. Karena tertib adminstrasi adalah sebuah kewajiban pemerintah desa sebagai dasar di segala kegiatan atau bidang yang nantinya dinikmati dan dirasakan masyarakat itu sendiri, termasuk pelayanan jaminan kesehatan dan pendidikan di dalamnya.

“Saya Tegaskan dalam hal ini Tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam kontek ini, karena pemerintah desa itu bukan kelurahan. Segala sesuatunya kami suguhkan dan tawarkan kepada masyarakat secara komunikasi sosial dan tanpa ada paksaan,” tegas Ahmad Subhi yang di damping Kaur Keuangan Inats Fauziah di ruangannya.(Wasim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.