BPAN Tegur Keras Oknum “Dewan” Bermain Proyek

BENGKULU SELATAN – Selasa (30/1), Kepala Divisi Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia BPAN (Badan penelitian aset negara) Kabupaten Bengkulu selatan, Aji saputra, saat di Dampingi Ketua DPC BPAN Widi Harto dan Sekjen BPAN Julian Toro, meminta anggota DPRD agar tidak terlibat mengatur atau bermain proyek di beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Bengkulu selatan.

Larangan tidak dibenarkan bermain proyek itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, untuk tidak ikut serta bermain proyek di lingkup satuan kerja perangkat daerah. Namun jika itu terjadi Aji berharap dapat diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.

“Perlu ada tindakan positif dari BK agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah,” ujarnya.

Dirinya sangat menyayangkan kalau ini benar-benar terjadi di Kabupaten Bengkulu selatan.

“Sebab, dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif dan sebagai barometer menuju Bengkulu selatan yang lebih baik bukan malah bermain proyek,” jelasnya.

Masih dijelaskan Aji, jika ada anggota DPRD bermain proyek itu sudah merupakan pelanggaran, apalagi sampai mengatur proyek yang menjadi kewenangan SKPD.

“Sebenarnya bermain proyek itu sudah merusak citra lembaga legislatif di daerah ini karna DPRD tupoksinya sebagai pengawas dan kontrol untuk menjalakan amanah rakyat,” kata dia.

Semestinya, lanjut Aji, proyek yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) seharusnya cukup dengan persetujuan pimpinan DPRD saja, selanjutnya kepala SKPD sudah bisa menunjuk rekanan yang dianggap mampu mengerjakanya. Namun, jika di pekerjaaan itu diambil alih oknum anggota DPRD itu tidak benar.

Dia berharap sebagai anggota DPRD terpilih pada legeslatif, semestinya dapat menjalankan amanah rakyat untuk kemajuan kabupaten berjuluk BUMI SEKUNDANG SETUNGGUAN.(Cw1/Dwi Okta Saputra)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.