Sesda Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD 2017

Berita Terbit, Bengkulu  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar Rapat Paripurna Istimewa,  dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017.

Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon menyampaikan Nota Pengantar Raperda. Dikatakannya, APBD disusun berdasarkan Permendagri 31 Tahun 2016, tentang Pedoman Penyusunan APBD. Diharapkan.  Raperda pertanggungjawaban ini segera dibahas untuk di Perdakan.

“Koreksi, saran dan kritik tentu kita harapkan. Kita menunggu pembahasan anggota dewan”, ungkapnya di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Bentiring, Senin (23/7).

Potensi untuk peningkatan pendapatan jelasna,  selalu ditingkatkan. Namun untuk realisasinya,  tergantung perjalanan program.  Keberhasilan tergantung di perjalanan dan pengelolaannya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu,  Teuku Zulkarnain berharap,  agar seluruh anggota dewan mencermati Raperda ini. Sebab ada beberapa rasionalisasi pada tahun 2017 lalu.

“Banyak yang terjadi rasionalisasi ada juga beberapa anggaran yang tidak berjalan karena rasionalisasi. Saya minta kawan-kawan dewan untuk serius menelaah”,  jelasnya.

DPRD kota  akan melaksanakan rapat paripurna lanjutan, terkait raperda ini. Agendanya  pemandangan fraksi-fraksi DPRD, terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2017. (rilis/MC Kota Bengkulu)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.