Tahun 2022, Provinsi Bengkulu Memiliki 1 Desa Dengan Status Sangat Tertinggal dan 33 Desa Mandiri

Bengkulu, beritaterbit.com – Ada 5 kriteria status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yakni dengan urutan status desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. Di Provinsi Bengkulu satu desa dengan status sangat tertinggal yaitu Desa Serdang Indah di Kecamatan Luas kabupaten Kaur.

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu RA Denny mengatakan, untuk mendapatkan status desa maju penduduknya secara ekonomi pendapatan per kapital sudah di atas rata-rata. Untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal pada umumnya akses desa sulit terjangkau. Jauh di pedalaman, akses jalan masih buruk dan pendapatan masyarakat masih di bawah rata-rata.

“Alhamdulilah tahun 2022 ini status desa mandiri di Provinsi Bengkulu ada 33, status desa maju ada 317, status desa berkembang 848, status desa tertinggal ada 142 dan status desa sangat tertinggal ada 1 desa. Dibandingkan dengan tahun 2016 kita memiliki 167 desa dengan status sangat tertinggal,” ujar Denny.

Jumlah desa dengan status tertinggal pada tahun 2022 turun hingga 81.5% sejak 2016. Tren dari tahun ke tahun sejak 2016 sampai dengan 2022 selalu menurun. Pada tahun 2016 belum terdapat desa dengan status desa mandiri. Jumlah desa dengan status sangat tertinggal pada tahun 2022 turun sebesar 99.4% sejak 2016.

Denni menilai ini menjadi bukti adanya pembangunan di desa dengan dana desa, tidak hanya di pulau Jawa tetapi membangun nusantara secara berkelanjutan dan terpadu termasuk di Provinsi Bengkulu.

“Ini menjadi salah satu bukti, semakin efektifnya dana desa. Semakin baiknya tata kelola pemerintahan desa, semakin luas partisipasi masyarakat desa, semakin transparan dan akuntabel pemerintahan desa,” tutup Denni.

Penulis: Rifky

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.