KPU Rejang Lebong Mulai Rekrut PPK Pemilu 2024

Rejang Lebong, beritaterbit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong mulai merekrut calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Pendaftaran peserta telah dibuka dari tanggal 20 November hingga 16 Desember 2022.

Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dibuka setelah masa pendaftaraan PPK selesai yaitu 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Pendaftaran serentak se-Indonesia secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) dengan mengunjungi siakba.kpu.go.id.

“Aplikasi ini disiapkan oleh KPU untuk memudahkan masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk melakukan pendaftaran calon PPK Pemilu 2024,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S.Sos.

Penjaringan badan ad hoc (PPK) Rejang Lebong sebanyak 75 orang yang tersebar dalam 15 kecamatan dengan pembagian masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. Satu orang sebagai ketua sekaligus merangkap anggota, kemudian empat orang sebagai anggota.

“Penjaringan badan ad hoc ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota,” lanjut Ujang.

Pendaftaran online ini pertama kali dilakukan oleh KPU sehingga KPU gencar melakukan sosialisasi, khususnya di kecamatan dengan tingkat partisipasi rendah di Rejang Lebong pada Pemilu yang dulu yaitu Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Kota Padang, Binduriang, Sindang Dataran dan Bermani Ulu.

“Tujuan kami selama ini dalam melaksanakan sosialisasi agar masyarakat yang mendaftar badan ad hoc mengetahui tata cara pendaftarannya,” jelas Ujang.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.