CDOB Kabupaten Aceh Malaka Akan Terwujud

Krueng Geukuh, Beritaterbit.com – Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Aceh Malaka akan terwujud sebelum pemilu 2024, demikian harapan Ketua Pemuda Pemekaran Muslim S.IP, MAP kepada awak media, Minggu 4 September 2022 di Krueng Geukueh.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah melengkapi berkas usulan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri dengan mendapat rekomendasi dari kabupaten induk yaitu Bupati Aceh Utara, DPRK, Gubernur Provinsi Aceh, dan Forum bersama (Forbes) Aceh DPR RI dan DPD diserahkan kepada Senator Aceh H Fachrul Razi SIP, MAP di Jakarta.

Muslim menambahkan, umumnya penduduk yang mendiami wilayah 6 kecamatan bila diminta menandatangani surat persetujuan sungguh sangat berharap. Katanya inilah saat yang tepat diajukan mengingat Presiden Jokowi sebelumnya pernah bekerja survei PT KKA dan menetap di Benermeriah.

Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Aceh Malaka Prof. A. Hadi Arifin M.Si dan Sekretaris Drs Marzuki bersama penggagas Jailani Abdurrahman Dewantara, bendahara H Adek Zulkifli telah terbentuk Forum Koordinasi Otonomi Daerah (Forkoda) pada akhir Juni lalu dan dilantik oleh Gubernur Aceh pada saat itu Ir H Nova Iriansyah MT.

Suatu yang menguntungkan bila Kabupaten Aceh Malaka disahkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara yaitu ada PT Perta Arun Gas (Ex PT Arun NGL Co), PT PIM, ada Pelabuhan Krueng Geukuh. Terletak di jalan negara Medan-Banda Aceh, jalan negara ke Kabupaten Benermeriah sampai Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Barat.

Penyerahan buku penyempurnaan berkas usulan DOB Aceh Malaka dari Muslim diterima Senator Aceh Fachrul Razi

Selain itu juga tersebar 122 desa, 6 kecamatan yaitu Muara Batu, Nisan Antara, Nisam, Dewantara, Banda Baro dan Sawang dengan luas mencapai 798 Km2 jumlah penduduk lebih kurang 252 ribu jiwa. Kemudian letaknya berbatasan sebelah utara dengan Selat Malaka, sebelah timur dengan Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, sebelah selatan dengan Kabupaten Benermeriah, dan sebelah barat dengan Kabupaten Bireuen.

Tokoh Pemuda Krueng Geukuh Syifa Saputra M.Pd berharap DOB Kabupaten Aceh Malaka dapat terwujud segera sebelum tahun 2024 mengingat Aceh Malaka bagian dari Kabupaten Aceh Utara dan pusat Pemerintahannya di Kota Lhoksukon melalui Kota Lhokseumawe menuju ke Timur mencapai jarak 80 Km. Jadi pelayanan masyarakat kurang efektif dan efisien perlu pemekaran baru Kabupaten Aceh Malaka. (Faiz)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.