Muhazir Wartawan Salah Satu Media Online Memberikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Intimidasi Kepsek,Mantan Guru Honor Dipolisikan

Aceh Utara, Beritaterbit.com –Terkait pemberitaan di Media yang berjudul “ Intimidasi kepsek, Mantan Guru Honor Dipolisikan.” Muhazir (MU) mantan guru honor yang juga salah seorang wartawan media online mengklarifikasi melalui press release yang disampaikan kepada beberapa awak media pada Jumat, 18 Pebruari 2022 malam.

Dalam releasenya Muhazir mengatakan bahwa, apa yang disampaikan oleh Sayuti Selaku ketua PWI Aceh Utara – Lhokseumawe dalam pernyataannya merupakan statement gagal faham .

Organisasi PWI tidak punya kewenangan menjustifikasi sebuah media tidak terklarifikasi pada dewan pers, karena pernyataan seperti adalah dewan pers bukan PWI.

Muhazir menyebut, PWI adalah salah satu organisasi Jurnalistik yang ada di Indonesia . Sementara puluhan organisasi Pers di Indonesia selain PWI yang berbadan hukum yang dikeluarkan Menkum Ham .

Muhazir menambahkan, terkait kewartawanan, dirinya salah seorang wartawan dan terdaftar pada organisasi Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJIDN) yang juga oranisasi Pers yang memiliki badan hukum dari kementerian hukum dan HAM.

Dalam kaitan tersebut sangat disayangkan Ketua PWI Aceh Utara mengatakan bahwa seorang wartawan harus terdaftar di PWI baru bisa meliput aturan mana itu .

Saya juga ingin mengklarifikasi dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa, saudara Sayuti katanya sudah 10 tahun sebagai Ketua PWI dan tidak mengenal saya akan tetapi Sayuti pernah memaki saya via telepon dan meminta orang lain menelepon saya, agar saya berhenti menulis berita kepala sekolah SMP Negeri 1 Seunedon, karena kepala sekolah SMP Negeri 1 Seneudon adalah saudara dari Sayuti ketua PWI.

Di sisi lain untuk diketahui bahwa terkait media dan keanggotaan saya sebagai wartawan sebuah media online sudah pernah melaporkan ke Humas Polres Aceh Utara dengan membawa seluruh administrasi perizinan media online tempat saya bekerja dengan melampirkan foto copy kartu tanda keanggotaan saya selaku wartawan salah satu medai online, jadi kepada Saudara Sayuti jangan terlalu gampang menuduh dan menilai seseorang dengan berandai andai dan tidak jelas permasalahan.

Terkait pemberitaan yang saya ekposkan dan kepala sekolah melaporkan itu suatu hal yang disebutkan pencemaran nama baik dirinya , saya siap di panggil untuk memberikan keterangan, namun bila nantinya tidak terbukti kita juga akan melakukan hal yang sama. (HERA)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.