2018, Pemkab Mura Kembali terima 7 HKP dan 20 Pamsimas

JAKARTA, beritaterbit.com – Untuk meningkatkan dan mengefektifkan fasilitas air minum masyarakat melalui program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyar akat (Pamsimas), tahun 2018 ini, pemerintah pusat melalui Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM), Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menyalurkan program Hibah Khusus Pamsimas (HKP) yang diperuntukan untuk 7 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.

Program HKP merupakan kelanjutan dari Program Pamsimas yang telah diterapkan di Kabupaten Mura, dimana HKP merupakan hibah dalam bentuk pembiayaan peningkatan dan pemeliharaan program Pamsimas dari tahun 2013-2017.

Sementara Hibah Program Pamsimas 2018, Pemkab Mura memdapatkan bantuan untuk 20 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan. Setiap desa mendapatkan pembiayaan sebesar Rp 245 juta.

Untuk memastikan keberlanjutan dan evaluasi pelaksanaan HKN program Pamsimas tahun 2018, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Mura, Ir Karyasid Helmi menghadiri undangan Direktur PSPAM untuk melaksanakan Workshop.

Kegiatan yang bertujuan untuk mendorong Pemda dalam mwndukung keberlanjutan sistem pembangunan air minum dan sanitasi di desa sasaran Pamsimas serta memberikan pemahaman terkait tata cara pelaksanaan HKP yang dilaksanakan di Hotel REDTOP Jakarta, 13-15/02/2018.

Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Andi Sudirman pada saat pembukaan Workshop mengungharapkan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan program Pamsimas dan HKN ini dengan baik, sehingga seluruh masyarakat khususnya di pedesaan dapat menerima manfaat dari program ini yang tujuan akhirnya untukmeningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat.

Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PU RI melalui Direktorat PSPAM yang terus memberikan perhatian kepada Kabupaten Musi Rawas melalui Program Pamsimas dan HKP.

Melalui program ini, kata Bupati diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya didalam penuhan kebutuhan air minum masyarakat di desa.

Dijelaskan Bupati, Musi Rawas merupakan salah satu Daerah di Sumatera Selatan yang masih berstatus daerah tertinggal, dengan status ini sangat dibutuhkan kerja keras dan dorongan seluruh pihak termasuk Kementerian PUPR RI untuk menuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga status tertinggal dapat dilepaskan secepat mungkin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Karyasid Helmi menjelaskan Program Pamsimas di Kabupaten Musi Rawas telah dilalsanakan sejak tahun 2007 hingga saat ini. Hampir seluruh desa di Kabupaten Mura telah tersentuh Program Pamsimas ini. Tahun 2018 ini merupakan tahap III Program Pamsimas di Kabupaten Musi Rawas.

Kedepan pihaknya akan terus mengajukan kepada Pemerintah Pusat agar program Pamsimas maupun HKP dapat terus di arahkan ke Kabupten Mura, karena program ini sangat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Herdianto/rilis Diskominfo Mura)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.