Tindak Lanjut Sprin Kapolda Sulut, Kapolres Bolmong Razia PETI, Welty Komaling: Gakkum Adalah Panglima

Bolmong, beritaterbit.com – Untuk menindaklanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut Nomor : Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tanggal 15 April 2021 tentang BKO Polres Bolmong dan Polres Mitra dalam kegiatan Razia Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 mulai pukul 11.00 Wita bertempat di Aula Polres Bolmong telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral tentang Penanganan Pertambangan Ilegal di Wil Kab. Bolaang Mongondow.

Sambutan dan paparan Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU, SH.MH menyampaikan terima kasih kepada unsur Forkopimda Kabupaten Bolmong, para aparat pemerintah kecamatan di wilayah Dumoga, unsur stakeholder serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat yang sudah memenuhi undangan Rakor Lintas Sektoral tentang Penanganan Pertambangan Ilegal di Wil. Kabubaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Lebih lanjut Kapolres memaparkan bahwa Rakor tersebut dilaksanakan utk menindaklanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut No : Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tanggal 15 April 2021 tentang Razia Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dan dimaksudkan utk mendapatkan dukungan dan masukan dari unsur Forkopimda serta menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, kegiatan yang dilaksanakan terhitung mulai tgl 16 s/d 30 April 2021 itu meliputi pertambangan yg ada di area Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) yang jumlahnya sekitar 39 (semuanya belum memiliki ijin) dan sekitarnya.

Pada bagian akhir sambutannya, Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE SURENTU SH, MH menuturkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan tersebut akan didahului dgn sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk pemasangan spanduk-spanduk dan himbauan-himbauan pada bagian lain.

KEPALA BALAI TNBNW drh. SUPRIYANTO memaparkan bahwa Luas TNBNW adalah sekitar 282.008 ha dan pihak Balai TNBNW telah melakukan pemetaan lokasi tambang masyarakat dan perambahan hutan.

Dikatakan, Lokasi TNBNW terbesar yang dijadikan area pertambangan terletak di Toraut Kecamatan Dumoga Barat dan Pihak Balai TNBNW selalu adakan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah agar tidak berkembang pengolahan yang baru.

Terkait dengan perambahan hutan sudah diupayakan untuk diadakan penanaman bibit pohon kemiri namun terkendala kurangnya bibit dan meminta bantuan unsur Forkopimda membantu mencarikan solusi.

Selanjutnya unsur Forkopimda Kabupaten Bolmong berturut-turut menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam upaya penegakkan hukum di wilayah Bolmong.

Rakor tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda :

1. Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I.SURENTU,SH.MH

2. Ketu DPRD Bolmong Welti Komaling,SE. MM

3. Dandim 1303 Letkol Inf. Raja Gunung Nasution,S.IP

4. Bupati Bolmong diwakili oleh Drs. Hi. YAHYA FASA (Kadis Lingkungan Hidup kab Bolmong)

4. Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu ANDRI SUFARI, SH, M.HUM

5. Kajari Kotamobagu diwakili Kasi Intel ARTHUR PIRI, SH

6. Kepala Balai Taman Nasional.Bogani Nani Wartabone drh. SUPRIYANTO

7. Camat Dumoga Barat Bpk. MALPIN DAKO

8. Sekcam Dumoga Tengah

9. Camat Dumoga Timur Joutje Tumalun, SE.

10. Camat Dumoga Lesli Manabung

11.Anggota DPRD Bolmong Bpk ASDIL IROTH.

12. Perwkilan Tokoh Agama, dan tokoh Masyarakat Dumoga.     

BUPATI BOLMONG diwakili oleh KADIS LH Drs. Hi YAHYA FASA mengatakan, teknis mengenai perijinan tambang adalah wewenang Pemprov namun bukan berarti Pemda Bolmong adakan pembiaran.

Bahwa dampak pencemaran lingkungan akibat pertambangan di 3 aliran sungai yaitu Sungai Toraut, Sungai Dumoga dan Sungai Ongkak. Pada dasarnya Pemda Bolmong mendukung sepenuhnya upaya Gakkum oleh Polri.    

KETUA DPRD BOLMONG WELTY KOMALING, SE, MM DPRD Kabupaten Bolmong mengapresiasi upaya Kapolres Bolmong/Polri dalam upaya Harkamtibmas. Bagi kami sebagai wakil rakyat, Gakkum adalah panglima.                               

Dalam upaya penertiban/razia PETI ada 2 hal yang harus diperhatikan yaitu waktu pelaksanaan dan objek dimana masyarakat Dumoga 70% adalah penambang, dan aktivitas pertambangan sudah berjalan sekitar 40 thn.

Masyarakat Dumoga masih trauma dengan operasi PETI sekitar 20 thn lalu. Diharapkan giat operasi PETI kali ini tidak bias, jangan sampai semua sendi kehidupan masyarakat terkoyak-koyak karena ujung-ujungnya tempat pengaduan masyarakat adalah DPRD.

Solusi dan langkah-langkah pemda agar langkah yang bijak agar konflik sosial tidak terjadi. Didahulukan upaya sosialisasi, untuk objek agar dipilih jalan terbaik apakah dai hulu atau dari hilir.

DPRD Kabupaten Bolmong siap membackup upaya Polri sepanjang untuk kepentingan rakyat.

DANDIM 1303 LETKOL INF RAJA G. NASUTION, SIP menyampaikan, sesuai UU No 34/2004 ttg TNI, selain tugas pokok untuk menjaga kedaulatan NKRI juga melakukan perbantuan kepadq Polri dan pemerintah. Pihak TNI/Kodim 1303 siap memback up Polri.

KAJARI KOTAMOBAGU diwakili KASI INTEL KEJARI ARTHUR PIRI SH, sebagai bagian dari unsur Gakkum, Kejari Kotamobagu akan selalu bekerjasama dan mendukung tugas Polri khusunya Polres Bolmong.

Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 wita terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Peliput : Yance Sumerah

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.