DR Andi Muhammad Taufik S.H,M.H.,CGCAE Dilantik Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Sulut, beritaterbit.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.MH.CGCAE melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH kepada awak media menyampaikan, Jaksa Agung Republik Indonesia mengambil sumpah melantik DR Andini Muhammad Taufik S.H,M.H.,CGCAE sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M melantik Dr. Andi Muhammad Taufik. S.H., M.H., CGCAE sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) pada hari Selasa, tanggal 7 Februari 2023.

Sebelum menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik. S.H., M.H., CGCAE menjabat sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sedangkan Pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang lama Edy Birton, S.H., M.H dipromosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.

Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang baru ini merupakan langkah kebijakan mutasi yang diambil oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 25 Januari 2023.

Diketahui juga, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada tahun 2020 lalu.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA; Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, S.H., M.H; Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta Anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19.

Penulis: Yance Sumerah

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.