25 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Resmi Dilantik

Bengkulu Tengah,Beritaterbit.com – Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk masa jabatan 2019-2024 pada Senin siang (9/9/2019) secara resmi dilantik.

Pelantikan dilangsungkan pada Sidang Paripurna DPRD setempat dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Tengah priode 2014-2019, Tarmizi.

Sedangkan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Fajar Kusuma Aji.

Tarmizi didampingi Wakil Ketua I, Rico Saputra dan Wakil Ketua ll, Rahmad Ali serta Bupati Bengkulu Tengah dan Wakil Bupati, Septi Peryadi.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh anggota DPR-RI, sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara-Benteng, Kepala Daerah dari sejumlah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu beserta segenap unsur Forkopinda di daerah itu.

Ditetapkan pula, Budi Sryantono dari Partai Nasdem menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan Peri Haryadi dari PDIP sebagai Wakil Ketua I.

Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Bengkulu Tengah priode 2019-2024 :

Dapil I Kecamatan Karang Tinggi dan Talang empat, 6 kursi.

  1. Evi Susanti, Gerindra
  2. Fajar Eka Putra, PDIP
  3. Elmiza, Golkar
  4. Hj Suarni, Nasdem
  5. Fepi Suheri, PPP
  6. Ade Saputra, Hanura

Dapil II kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang, 8 kursi.

  1. Hj Elvita Medianti, Gerindra
  2. Peri Haryadi SSos, PDIP
  3. Wahyu Hibullah, Golkar
  4. Riko Zarian Saputra, Nasdem
  5. Feri Driyatno, PKS
  6. Arsyad Hamzah, Perindro
  7. Hesti Sari Nada, PPP
  8. Rahaya, Hanura

Dapil III Kecamatan Pematang Tiga, Merigi Sakti dan Bang Haji, 5 kursi.

1 Saili Prayoga, Gerindra
2 Ibnu Hajar, PDIP
3 Tarmizi, Golkar
4 Budi Suryantono, Nasdem
5 Syaiful Amarin, Perindo

Dapil IV kecamatan Pagar Jati, Taba Penanjung dan Merigi Kelindang, 6 Kursi.

1 Indra Utama, Gerindra
2 Antomi, PDIP
3 Nuril Aksa, Golkar
4 Zenrodi, Nasdem
5 Doni Erian, Perindo
6 Sutan Ismail, Hanura.

(ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.