Pimpinan DPRD Kabupaten Benteng Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Bengkulu Tengah, Beritaterbit.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah Periode 2019-2024 resmi dilantik, Jumat (04/10/2019) sore.

Pelantikan dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Kawasan Perkantoran Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.

Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang dilantik, yakni Budi Suryantono (Nasdem), Peri Haryadi (PDIP), dan Evi Susanti (Gerindra).

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Utara.

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dihadiri Bupati dan unsur Pejabat Pemda Bengkulu Tengah, Sekda Bengkulu Tengah serta tokoh masyarakat, tokoh Presidium dan camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kaplores Bengkulu Utara dan unsur Forkopimda lainnya.

Sekadar diketahui, Partai Nasdem berhak atas kursi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, usai mengoleksi 4 kursi dalam Pileg 2019.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhak atas kursi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, usai meraih 4 kursi.

Sementara Partai Gerindra berhak atas kursi Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, usai meraih 4 kursi.

Usai Pelantikan Budi Suryantono selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan pihaknya usai dilantik akan membentuk alat kelengkapan dewan seperti membentuk Ketua Fraksi dan komisi serta badan kehormatan dewan serta menyelesaikan Perda yang masih ada belum tuntas dewan yang sebelumnya.

“Untuk kelengkapan alat dewan ini yang akan dibentuk nantinya pihak pimpinan akan serahkan kepada anggota dewan masing masing partai sesuai yang diusulkan mencari kesepakatan bentukan kelengkapan alat dewan tersebut,” sambung Budi

Lanjutnya Budi selaku Ketua DPRD Bengkulu Tengah menambahkan, “Yang jelas apa yang dibentuk kelengkapan dewan nanti atas kesepakat baik itu fraksi maupun komisi serta kelengkapan lainya sehingga apa yang dikerjakan pimpinan dewan itu atas kesepakatan sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan,” tutupnya. (ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.