Wakapolri Ultimatum Anggotanya Jika Terlibat Kasus Miras Oplosan

Jawa Barat, beritaterbit.com– kamis (19/4/2018) Wakapolri Komjen Pol Syafruddin disampingi oleh Kadiv Humas Polri, melaksanakan kunjungan kerja ke Cicalengka, Kabupaten Bandung. Dalam kunjungan ini Wakapolri menggelar konferensi pers mengenai kasus miras oplosan.

Dalam kegiatan ekpose ini Wakapolri didampingi oleh Kadiv Humas Polri, Kapolda Jabar, Waka Polda beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar. Konferensi pers digelar di rumah tersangka SS di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan tiga tersangka yang berhasil diamankan SS yang merupakan Bos sekaligus pemilik rumah yang dijadikan sebagai pabrik miras oplosan, HM yang merupakan istri SS, serta JS. SS merupakan pelaku utama yang ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera.

Dalam keterangannya, Wakapolri menegaskan apabila ada anggota polri yang terlibat dalam kasus peredaran miras atau bahkan mendiamkan peredaran tersebut. Maka, pihaknya dengan tegas akan menindak anggota tersebut.

“Kalau ada keterlibatan (anggota) akan ditangani. Anggota polri, jangankan terlibat, mendiamkan saja ada penjual miras oplosan akan dilakukan penindakan,” tegas Wakapolri.(Wasim/hms polri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.