Solihin Adnan: Kita Harapkan Dengan Raperda Saudara Disabilitas Kita Tidak Hanya Menjadi Objek

Bengkulu, Beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Tengah membahas rancangan peraturan daerah (perda) tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan, mengatakan pembahasan rancangan perda tersebut saat ini telah mencapai finalisasi dengan 121 pasal dan dalam waktu dekat ini dijadikan perda di Kota Bengkulu.

“Kita harapkan dengan Raperda ini saudara-saudara disabilitas kita tidak hanya menjadi objek, tetapi menjadi subjek terutama dalam lingkungan pekerjaan atau tenaga kerja,” ujarnya.

Dalam rancangan perda tersebut, kata dia, banyak hal yang akan diajukan, salah satunya kesamaan kesempatan bagi disabilitas dan pemenuhan fasilitas untuk disabilitas di Kota Bengkulu.

Selain itu, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas semakin besar dan hal tersebut juga untuk mendorong kesetaraan dan tidak membeda-bedakan untuk masyarakat Kota Bengkulu.

“Sedang diupayakan di setiap sudut Kota Bengkulu ramah dengan disabilitas, inilah salah satu pasal yang kita bahas. Kita harapkan setelah disahkan kesempatan kerja bagi disabilitas terbuka lebar karena mereka memiliki hak untuk bekerja,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mencatat hingga saat ini terdapat 1.100 disabilitas yang terdata di wilayah tersebut.

“Yang terdata saat ini ada 1.100 orang, dan semua itu dari bawaan lahir. Ada dua kategori disabilitas, yakni bawaan lahir dan disabilitas karena keadaan. Saat ini kita upayakan untuk optimalkan data yang kita miliki,” ujarnya.

Dia juga berharap dengan adanya rancangan perda tersebut agar dapat segera disahkan dan dilaksanakan tahun ini sebagai bentuk cerminan program Kota Bengkulu ramah disabilitas.

Sumber : Rilis

Editor : Rosa

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.