Simpan Dua Paket Sabu, Mahasiswa PTS Bengkulu Diringkus Polisi

Bengkulu,beritaterbit.com – Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta dikota Bengkulu berinisial YK (23) warga asal Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil diringkus subdit III direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Selasa (17/8).

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda bengkulu Kompol Manogi Simaremare mengatakan, penangkapan terhadap YK berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa diduga sering terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus YK bersama dengan barang bukti sebanyak dua paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang disimpan YK didalam saku celana dengan di bungkus didalam susu kotak.

” Iya tersangka YK kita ringkus lantaran menyimpan dua paket kecil narkotika golongan satu jenis sabu sabu dan setelah diringkus YK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang temannya.” ujarnya.

Ia juga menambahkan saat ini YK telah ditahan di sel tahanan Polda Bengkulu dan dikenakan pasal 111 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber : (tribratanews.bengkulu)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.