Rodi Laporkan Dugaan Korupsi Kabupaten Kepahiang ke KPK

JAKARTA – Terkait adanya dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2015 hingga tahun 2016. Berdasarkan temuan hitungan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Bengkulu, angka kerugian negara sangat signifikan, yakni mencapai milyaran rupiah.

Tokoh Masyarakat Batu Bandung, Rodi Hartono, langsung mengambil sikap dengan melaporkan dugaan korupsi serta temuan kerugian negara tersebut ke Lembaga Anti Rasua, KPK. Hal ini disampaikan langsung Oleh Rodi Hartono kepada pihak media beberapa waktu lalu.

Kepada media, pria yang akrab disapa bung Rodi ini mengatakan akan melaporkan secara tertulis dugaan tersebut ke KPK.

“Kami dalam waktu dekat akan melengkapi berkas laporan yang nantinya akan disampaikan secara tertulis Kepada Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI),” ungkapnya.

Dijelaskan Rodi, adapun tujuan Penyampaian beberapa laporan dugaan korupsi serta temuan kerugian negara tersebut ialah meminta pihak komisi pemberantsan korupsi mengambil alih beberapa dugaan Korupsi yang terjadi di daerah Kabupaten Kepahiang.

“Adapun kegiatan yang akan kami sampakan antara lain, dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Musi II, Proyek Pembangunan Jalan Talang Tige, dugaan Korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, beberapa paket irigasi, alat praga Diknas Kabupaten Kepahiang, dan beberapa aset Kabupaten Kepahiang yang sampai sekarang tak jelas keberadaannya,” papar Rodi.

“Kita sampai ke kesini mungkin rekan-rekan wartawan sangat tahu bagaimana kondisi penegakan hukum yang ada di daerah, bahkan mereka bukan tidak mengetahui hal ini, namun perlu digaris bawahi atau dalam tanda kutip, dalam hal ini patut dicurigai serta oknum pelaku korupsi diduga dijadikan mesin ATM oleh para Oknum Penegak Hukum yang ada di daerah,” tegas Rodi Hartono.(*888)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.