Rapat Paripurna bahas Nota Pengantar Revisi Perda

Bengkulu Selatan, beritaterbit.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Senin (6/9/21).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, S.E, M.M, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, S.Sos, Sekretaris Daerah, Yudi Satria, S.E, Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD, dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ketua DPRD, Barli Halim mendukung revisi perda ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. Pihaknya siap membahas revisi perda tersebut, dan ditargetkan dapat dituntaskan secepatnya, ujarnya.

Acara rapat paripurna diadakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Barli Halim. Penyampaian Nota pengantar/penjelasan oleh Bupati Bengkulu Selatan yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, seluruh anggota DPRD Kab. Bengkulu Selatan serta seluruh Kepala Dinas. (adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.