Polres Tanah Datar Temukan Tanaman Ganja di Tanjung Baru

Tanah Datar, beritaterbit.com – Upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, Sumatera Barat terus dilakukan. Kali ini Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar berhasil menemukan Tanaman Ganja di daerah Tanjung Baru.

Tanaman Ganja sebanyak 21 batang itu berhasil diamankan dari satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Tanjung Baru.

Terduga pelaku berinisial BH (35) berhasil diamankan oleh Tim pada hari Selasa, 5 September 2023 bertempat di dalam rumah miliknya di Kecamatan Tanjung Baru.

Selain tanaman Ganja, Polisi juga menemukan 1 (Satu) peket yang diduga adalah Narkotika jenis Daun Ganja kering.

Kedua Barang Bukti (BB) berupa Tanaman Ganja dan Daun Ganja kering itu ditemukan Petugas pada saat menggeledah rumah terduga pelaku yang turut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I. K melalui Kasat Narkoba AKP Desneri, SH, Kamis (07/09) membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut.

” Benar Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil menangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba atas nama BH (35) yang di Kecamatan Tanjung Baru. Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 21 batang tanaman Ganja dan 1 pekt daun ganja kering. Setelah diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwasannya Barang Bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya” ungkap AKP Desneri.

Selanjutnya, untuk Terduga Pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Mariati

Editor : Rosa

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.