Polisi Amankan Pelaku Aniaya Menggunakan Panah Wayer yang Viral di Medsos

MANADO, beritaterbit.com – Tim gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pada Kamis (24/02/2022).

Seperti diketahui korban adalah seorang perempuan, panah wayer yang terkena di wajahnya. Kejadian terjadi di Jalan Sarapung Wenang pada Rabu 23 Februari 2022 sekitar Pukul 01.00 Wita. Korban bernama Melisa Pangemanan (22) warga Kombos Timur, Singkil, Manado.

Dengan adanya informasi tentang kejadian tersebut, Tim gabungan Resmob dan Opsnal Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah di Kelurahan Karombasan Utara Kecamatan Wanea, kemudian tim gabungan Opsnal menuju ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu pelontar dan satu busur panah.

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK, membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku VK (20) warga Karombasan Utara Kecamatan Wanea ditangkap di rumahnya beserta dengan barang bukti satu pelontar dan satu busur panah,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK.

Terkait kejadian Tersebut, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK,. menghimbau masyarakat untuk bersama-sama kita menjaga kamtibmas di Kota Manado dan apabila membutuhkan pelayanan atau bantuan bisa langsung menghubungi Polresta Manado atau Polsek jajaran terdekat, pungkas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK.

“Pelaku sudah diamankan bersama dengan batang bukti di Mapolresta Manado dan sedang dalam proses penyidikan,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.IK,. (Yance Sumerah)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.