Polda Bengkulu Tersangkakan FG, Bendahara Dinkes Benteng

Berita Terbit, Benteng – Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Tersangkakan FG, Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, pasca operasi tertangkap tangan (OTT), tanggal 7 November 2018 di Karang Tinggi.

Dalam press conference di ruangan Bid Humas Polda Bengkulu, (08/11), Subdit Tipikor  berhasil  melakukan OTT,  atas pemotongan dana yang dikelola Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah dengan tersangka FG selaku  Bendahara Dinkes Kabupaten.

Sebelumnya, OTT dilakukan  di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan di Desa Ujung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, sekira pukul 15.30 WIB.

Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu, AKBP Adi Arisandi didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, Sbelumnya  pihak Polda  menerima informasi atas  dugaan korupsi tersebut. Sigap, laporan ditindaklanjuti menuju lokasi  Gudang Farmasi.

“Dari hasil penyelidikan observasi, didapatkan adanya peningkatan kegiatan pada Gudang Farmasi, dengan banyaknya kendaraan yang terparkir di TKP. Salah satunya kendaraan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Puskesmas Bengkulu Tengah”,  jelas Adi Arisandi.

Bendahara FG juga diketahui mencairkan dana yang dikelola oleh Dinas Kesehatan senilai Rp 3.250 Juta. Selanjutnya dana itu didistribusikan kepada seluruh penanggungjawab program kegiatan. “Selain itu petugas mengamankan delapan orang yang diduga sebagai penerima dana, yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu SY, LS, LN, SR, MA, ML,YW dan SB,” ungkap Adi.

Berdasarkan keterangan FG,  sebagian dana merupakan hasil pemotongan 10 persen dari beberapa program kegiatan yang dikelola. Dari tangannya, Subdit Tipikor berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp.117.085.992. (yg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.