Pertemuan PT MEN Bahas PETI Apabila setuju bekerjasama, “Ada FEE”

Bolmong,beritaterbit.com – Mapolsek Lolak telah berlangsung kegiatan pertemuan antara PT. Monumen Energy Nasional (MEN) dengan pemerintah dan dinas terkait.

Waktu dan tempat,Pada hari Jumat tanggal 04 Juni 2021 pukul 10.00 wita bertempat di Ruang Aula Mapolsek Lolak

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu :

Kapolres Bolmong AKBP DR NOVA IRONE SURENTU, S.H.,M.H

Wakapolres Bolmong KOMPOL MELKY J LAPIAN, S.Sos

Kabag Ops AKP MOH ALI TAHIR, SH

Perwakilan PT. MEN Bpk. WAHYU

Kadis Perdagangan dan ESDM Sdr. TONNY TOLIGAGA

Camat Lolak Sdr. YUNIUS MOKOGINTA

Kades / Sangadi Desa Totabuan

Kadis DLH Sdr. ABDUL LATIF

Asisten 2 Pemkab Bolmong Bpk ZAINUDIN

Kegiatan diawali dengan penyampaian dari Kapolres Bolmong AKBP Dr NOVA IRONE SURENTU SH MH yang intinya :
Pertemuan ini dalam rangka permasalahan PETI di wilayah Desa Totabuan Kec. Lolak. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini masyarakat melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, maka Polri dengan dinas terkait dalam hal ini menyikapi dan menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan ini.
Ada beberapa warga yang melaksanakan giat pertambangan yang masuk di lahan PT. MEN, masalah tersebut yang akan kita bahas saat ini.
Kami memberi kesempatan kepada pihak PT. MEN, untuk dapat menjelaskan keinginan dari perusahaan.

Penyampaian dari pihak PT. MEN :
Ada penambang yang tidak mempunyai ijin melakukan penambangan di lahan IUP Perusahaan.
Kami ingin warga supaya bisa bekerjasama dengan perusahaan.
Lahan tersebut belum diolah oleh perusahaan, namun sudah dieksplorasi oleh warga.
Kami rencananya akan merangkul warga yang melakukan PETI dan Apabila setuju bekerjasama, Ada FEE 80:20%, warga 80% dan perusahaan 20% dengan syarat ketentuan peraturan dari Perusahaan.
Lokasi yang digunakan warga adalah Lokasi HPL perusahaan.
Seluruh hasil emas dijual kpd PT. MEN.
Apabila tidak mengikuti aturan perusahaan, maka kesepakatan akan diputuskan.

Penyampaian dari Sangadi Totabuan :
Masyarakat meminta jaminan kpd perusahaan.
Pada intinya warga akan mengikuti keinginan perusahaan asalkan ada jaminan dari perusahaan karena selama ini warga menunggu kepastian dan jaminan dari perusahaan.
Saya menjamin warga akan setuju dengan kesepakatan ini.

Penyampaian Asisten 2 :
Pemda intinya memfasilitasi permasalahan PETI di Totabuan.
Sosialisasikan hasil pertemuan ini kpd masyarakat.
Kami berharap tidak ada konflik antara warga dengan perusahaan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Bolmong yang sudah memfasilitasi pertemuan ini.

Penyampaian Kadis DLH:
– PT. MEN punya ijin lengkap melakukan pertambangan
– Ada niat baik dari perusahaan utk bekerjasama dgn warga
– Pertemuan ini menjadi komitmen kita bersama.

Penyampaian Camat Lolak :
Kami berharap adanya koordinasi dari perusahaan apabila ada hal2 yang berpotensi konflik.
Kami berharap adanya laporan kepada kami selaku Pemerintah di tingkat Kecamatan.

Penyampaian Kasat Serse :

Perusahaan memberikan kesempatan kepada warga utk bekerjasama.
Perusahaan agar membantu membentuk koperasi utk kepentingan payung hukum warga.
Adapun Kesimpulan dari pertemuan tersebut :
Perlu Sosialisasi kpd warga hasil pertemuan kali ini.
Pengolahan akan dikelola oleh PT. MEN.
Kami berharap agar tidak ada konflik terkait permasalahan PETI.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 11.30 wita dalam keadaan aman dan kondusif dan mengikuti prokes Covid -19.
(Fharno / Yance S)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.