Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Beruntun Ditangkap Satresnarkoba

Padangsidimpuan, Beritaterbit.com – MHS alias AIK (33) warga Jl. Tengku Rizal Nurdin Padangsidimpuan Tenggara, Sabtu (23/02) sekira pukul 22.00 Wib ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di lokasi belakang bangunan Indomaret, Jl. Merdeka Kel. Wek. II Padangdidimpuan Utara.

Informasi yang didapat wartawan, penangkapan AIK bermula saat petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat kabar bahwa dilokasi tersebut  dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Tim Opsnal Satresnarkoba lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki (AIK-red) yg sedang berdiri dan dicurigai sedang menguasai Narkotika.

Saat petugas melakukan penangkapan, AIK bereaksi  menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ke arah kiri kakinya lalu petugas menunjukkan barang bukti tersebut  kepada AIK.

Dari informasi pihak Polres yang didapat menyebutkan barang bukti yang diamakan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Gol. I Jenis Shabu dengan berat 0,24 gram (nol koma dua empat) gram.

Selanjutnya dirinya dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Andi Hsb dari Lembaga Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) apresiasi atas kesigapan pihak Polresta Padngsidimpuan untuk memberangus peredaran Narkoba di Kota Padangsidimpuan.

“Hangatnya berita penangkapan penyalahgunaan Narkoba dalam sepekan ini sepertinya peredarannya cukup ganas di Kota Padangsidimpuan dan menuntut semua pihak untuk tetap waspada. Apresiasi kepada pihak Polresta Padangsidimpuan dalam kesigapannya memberantas Narkoba,” ujarnya. (Mubin Lubis)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.