Paripurna Penjelasan Bupati Tentang Perubahan Raperda Retribusi Perizinan Tertentu

Bengkulu Selatan,BeritaTerbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna tingkat 1 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Bengkulu Selatan No. 04 tahun 2011 tentang Raperda Perizinan Tertentu, Senin (13/05/2019).

Rapat digelar terbuka untuk umum dilegasikan kepada Waka 1, yang dihadiri sebanyak 20 anggota dewan, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo SIK, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Dandim 0408 BS, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri, para kepala OPD dan tamu undangan. Rapat berjalan dengan hikmat.

Pada rapat mendengarkan penyampaian penjelasan Bupati Bengkulu Selatan tentang rancangan perubahan atas Perda No. 04 tahun 2011 tentang penyesuaian Raperda Perizinan Tertentu. Dari penyampaian serta penjelasan Bupati tersebut akan dibahas dalam agenda DPRD BS selanjutnya. (ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.