Paripurna DPRD Padang Sampaikan 3 Ranperda Pemko Menjadi Perda

Padang(SUMBAR),beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Sidang Paripurna. Dalam Sidang Paripurna tersebut Wakil Wali Kota(Wawako) Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota (Pemko) Padang kepada DPRD Kota Padang untuk diusulkan menjadi Perda ke depan.

Menurut keterangan Humas Pemko Padang dalam rilisnya hari ini Sidang Paripurna digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (1/2/2021).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syafrial Kani diikuti para Wakil Ketua dan anggota DPRD di Kota Bingkuang. Sidang juga dihadiri dari unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait dan Stakeholder terkait di Kota Padang baik secara langsung maupun melalui virtual.

Adapun 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda Retribusi Jasa Umum, Ranperda Retribusi, Ranperda Jasa Usaha serta Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No.9 Tahun 2012 tentang Tera dan atau Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya.

“Kami tentu sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota penjelasan terhadap 3 Ranperda dalam masa sidang I tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Ranperda ini adalah komitmen Pemko Padang dalam upaya mencari peningkatan sumber Pendapatan Daerah dan juga sebagai upaya pengelolaan keuangan daerah yang profesional. “Kita tentu berharap, dalam nota penjelasan yang disampaikan pada rapat paripurna dewan ini semoga dapat kiranya dibahas dalam tahapan sidang berikutnya oleh DPRD. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan,” harapnya.

“Untuk itu, 3 Ranperda yang kita ajukan ke DPRD kali ini adalah sesuatu yang kita inginkan sesuai dengan kondisi terkini sektor ekonomi di Kota Padang. Semoga DPRD Kota Padang dapat menyikapinya, sehingga di awal tahun 2021 ini kita bisa melahirkan Perda-Perda yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang,” tutup Wawako.(Z.Z/MR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.