PARIPURNA DEWAN PIMPINAN DAERAH(DPRD) SELUMA DENGAR PANDANGAN AKHIR FRAKSI TERHADAP TIGA RAPERDA

Seluma,Beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Gelar Rapat Paripurna Dengar pandangan fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Seluma bertempat Digedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma,Senin (07/06/2021).

Rapat Dipimpin langsung Ketua DPRD Seluma Novi Erian Andesca.S.sos didampingi Waka 1 DPRD Seluma Sugeng Zonrio.SH Waka 11 DPRD Seluma Ulil Umidi S.sos.Msi Dan Anggota yang hadir.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Seluma Drs.Gustianto,Forkopimda,pejabat eselon 11,camat dilingkungan pemerintahan Kabupaten Seluma serta tamu undangan.

Sementara delapan fraksi yang ada di DPRD Seluma hanya tujuh fraksi yang memberikan pandangan terhadap tiga rancangan raperda yaitu Fraksi GOLKAR,DEMOKRAT,GERINDRA,PDIP,NASDEM,API dan Fraksi PPS Sementara Fraksih PERINDO Tidak hadir.

Tujuh Fraksi yang hadir hanya menyetujui Satu dari Tiga Reaperda yang diusulkan dilanjutkan menjadi PERDA yaitu.

Raperda Peraturan Daerah nomor 8 Tahun 2016. tentang tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat Daerah.

Sementara dua Raperda lagi ditunda.
Raperda pernyataan modal terhadap PT.BANK BENGKULU.

Raperda tentang penertiban disiplin dan penegakan hukum pratokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 diarahkan menjadi PERBUP.

Disisi lain Wakil Bupati Seluma Drs.GUSTIANTO menyampaikan Setuju apabila Raperda tentang penertiban disiplin dan penegakan hukum pratokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 Menjadi Peraturan Bupati (PERBUP) karena sifatnya insidentil dan tidak berkepanjangan”, tutupnya.
ADV (Ony)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.