Pansus I Gelar Rapat Bahas Ranperda Desa Wisata

Trenggalek, Beritaterbit.comPansus I DPRD Trenggalek gelar rapat bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Trenggalek tentang Desa Wisata,bertempat di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (29/6/2021).

Ketua Pansus I DPRD sukarudin mengatakan, pembahasan Ranperda Desa Wisata telah selesai dibahas bahkan sudah mendapatkan evaluasi Gubernur.dalam evaluasi Gubernur Pansus I bersama Tim eksekutif dipanggil karena ada beberapa perubahan dalam draf Ranperda, kata Sukarudin.

Sukarudin menjelaskan, catatan tersebut terkait tqnggungjawab APBD fisik dan non fisik terhadap desa wisata dan acuan satu kecamatan satu desa wisata.namun setelah Pansus mengadakan rapat bersama eksekutif catatan itu tidak terpakai.jadi saran dari evaluasi Gubernur terhadap isi Ranperda tidak ditaruh atau menghilangkan kata ” Dapat” sehingga hal itu kembali dibahas untuk dipertimbangkan karena menyangkut kekuatan keuangan daerah.

Jika kata “Dapat” ini dihilangkan, maka setiap Bupati memberi SK kepada desa wisata, APBD akan memiliki tanggungjawab terhadap pembiayaan fisik dan non fisiknya.Ucapnya.

Sukarudin menambahkan jika itu dilakukan harus juga melihat kekuatan keuangan daerah,karena dalam tanggungjawab diwajibkan turut andil dalam pembangunan anggaran fisik dan nonfisik.

Hal itu sangat berat dilaksanakan, tentu dengan melihat kekuatan keuangan, kata dapat yang disarankan hilang itu tetap dicantumkan alasannya agar luwes dalam pelaksanaannya sehingga dapat menyesuaikan APBD jika berkecukupan.

Jadi kita tetap mengacu draf lama dan juga telah disepakati ada beberapa desa wisata bukan hanya satu kecamatan satu desa wisata,Pungkasnya.(SG)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.