Masyarakat Tetap Waspada, Terus Lakukan Sosial Distancing

Minahasa Selatan, beritaterbit.com – Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan digemparkan dengan pengumuman dari Jubir Satgas Covid-19 Sulut tertanggal 21 Mei 2020, terkonfirmasi ketambahan 2 (dua) kasus pasien baru yang terpapar virus korona.

Diketahui sebelumnya, pasien pertama di Kabupaten Minsel asal Kecamatan Tareran yang terpapar Covid-19, telah dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 20 Mei 2020 di RS Prof Kandow Manado dan telah dimakamkan secara protokol kesehatan.

Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Minsel dr Erwin Schouten kepada awak media, Kamis (21/5/2020) kepada awak media mengatakan, pasien kasus 166 jenis kelamin laki-laki umur 57 tahun, awalnya adalah PDP dirawat di salah satu RS swasta di Manado dan mempunyai penyakit bawaan (komorbid).

Menurutnya, pasien kasus 179 jenis kelamin perempuan umur 41 tahun, awalnya adalah PDP dirawat diruang isolasi RS Prof Kandow Malalayang dan masuk rumah sakit tanggal 19 Mei 2020 dengan keluhan badan terasa lemah dan mempunyai penyakit bawaan (komorbid).

Ditambahkannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel akan melakukan edukasi, penyelidikan epidemiologi, tracing dan traking serta memeriksa semua yang kontak dengan kasus positif lewat pengambilan swab dan screening rapit test sesuai SOP.

Diingatkannya, agar masyarakat terus melakukan sosial distancing/ physical distancing, hindari kerumunan orang banyak termasuk kegiatan acara, wajib gunakan masker, jangan stres dan mengkonsumsi makanan bergizi dan diharapkan jangan perpergian keluar rumah apabila tidak mempunyai keperluan mendesak.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media dari Pemerintah Kecamatan, kedua pasien Covid-19 berasal dari Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur dan Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo. (yani/tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.