KPU Luwu Gelar Kegiatan Penetapan Waktu Pemilu Serentak 2024 Se-Indonesia

Luwu,SulSel/beritaterbit.com – Bertempat di warkop Wija to Luwu Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (14/2/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar acara peluncuran hari pertama pada pemilu serentak tahun 2024 yang di adakan secara virtual oleh KPU pusat serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Peluncuran yang juga Launching hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024, secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Ketua KPU RI, Ilham Saputra Dalam sambutannya menyampaikan jika KPU telah menetapkan jadwal pemilu legislatif dan pemilu Presiden tahun 2024 yang dituangkan dalam SK 21 pada tahun 2022 yaitu pada Rabu tanggal 14 Februari 2024.

“Saat ini KPU terus mempersiapkan diri, menyiapkan regulasi menyiapkan SDM mempersiapkan infrastruktur dalam rangka menyukseskan pemilu tahun 2024,” jelasnya.

Ketua KPU Kab Luwu Hasan Sofyan, mengaku mengikuti kegiatan ini, sesuai dengan instruksi dari KPU pusat, dan melaksanakan acara nonton bersama unsur Forkopimda, Partai Politik dan stakeholder Pemilu, bersama sama menyaksikan acara peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara tersebut secara daring.

Nampak para undangan, selain 5 anggota komisioner KPU Luwu, juga dihadiri Bawaslu Luwu, Anggota DPRD Luwu, Para Ketua Parpol dan pemerhati politik di Belopa. KPU pusat telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu meliputi pemilhan Presiden, DPR, DPRD, dan DPD.

Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024 dengan tahapan:

Tahapan dan jadwal pemilu

Pendaftaran partai politik: 1-7 Agustus 2022
Penetapan daerah pemilihan: 1 Januari – 9 Februari 2023
Pendaftaran anggota DPD, DPR, dan DPRD: 1-14 Mei 2023
Penetapan daftar pemilih tetap (DPT): 1-21 Juni 2023
Pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres, dilanjutkan penetapan pasangan capres dan cawapres:7-13 September 2023
Daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPD, dan DPRD: 11 Oktober 2023
Masa kampanye: 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024
Pemungutan dan penghitungan suara capres dan cawapres, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI: 14 Februari 2024
Rekapitulasi hasil Pileg dan Pilpres: 15 Februari – 20 Maret 2024
Kampanye pilpres putaran kedua: 26 Mei – 8 Juni 2024
Pemungutan suara Pilpres putaran kedua: 12 Juni 2024
Penetapan hasil pilpres kedua secara nasional: 21 Juni – 4 Juli 2024
Pengucapan sumpah janji DPR, DPD, dan DPRD: 1 Oktober 2024
Pengucapan sumpah janji presiden: 20 Oktober 2024

Catatan: kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka terbatas, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga dan iklan media massa.

Pemilu 2024 mendatang tersebut akan dilaksanakan, Pemilihan Presiden dan Wakil presiden, Pemilihan anggota DPR, Pemilihan anggota DPRD Provinsi, kabupaten/kota dan Pemilihan anggota DPD RI.

Laporan : Yana

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.