Konsep Ekonomi Biru Jalan Keluar Pemulihan Ekonomi Sumut Pasca Pandemi Covid-19

Konsep ekonomi biru menjadi harapan untuk masyarakat sumatera utara terutama karena saat ini perekonomian sedang dihadang oleh pandemic Covid 19 dengan mengoptimalkan penerapan ekonomi biru pemulihan ekonomi sumut diharapkan bisa lebih cepat dan terarah. 

Dengan ekonomi biru yang berkelanjutan sumut juga bisa memulihkan diri setelah diserang pandemi global akibat wabah covid-19. Melalui ekonomi biru pemanfaatan setiap potensi yang ada dilaut bisa tetap dilakukan, namun tidak mengabaikan prinsip keberlanjutan.

Ekonomi biru disumut akan memiliki peran yang sangat penting untuk proses pemulihan ekonomi masyarakat, karena ada peran laut yang sangat besar didalamnya, baik lingkungan maupun ekonomi harus tetap berjalan dan memberi manfaat bagi banyak orang disemua lapisan.

Bahwa Pemerintah Indonesia telah memulai penerapan ekonomi biru dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang berlangsung sekarang. Dengan menerapkan ekonomi biru, dua keuntungan bisa didapatkan secara sekaligus baik dari segi destinasi wisata pesisir dan laut maupun ekosistem laut. Keduanya, adalah keuntungan ekonomi dan ekologi. Itu artinya, dalam waktu bersamaan manfaat ekonomi bisa didapat, tapi melestarikan alam juga bisa dilakukan. Pemprov Sumut Harus ambil peran secara optimal dalam hal tersebut.

Diketahui bahwa Pelaksanaan PEN pada sektor kelautan dan perikanan, berfokus pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan informal yang ada pada semua subsektor, khususnya perikanan tangkap dan perikanan budi daya. Kemudian, program lainnya adalah untuk melaksanakan restorasi terumbu karang nasional.

Dicanangkan sektor terumbu karang dan mangrove juga mendapat perhatian khusus melalui PEN untuk menjadikan laut sebagai sumber kesejahteraan. Program yang dimaksud, adalah Program Infrastruktur Kawasan Terumbu Karang dan Mangrove Laut Sejahtera (LAUTRA) yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan terumbu karang dan ekosistem mangrove serta kawasan konservasi. Caranya, dengan menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan, serta memperbaiki kondisi sosial ekonomi.

Program tersebut bisa membantu untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat. Direncanakan, program tersebut akan dilaksanakan di 157 kabupaten atau kota di 24 provinsi, 12 kawasan konservasi, dan 3 kawasan WPPNRI (714, 715, 718).

Pemerintah Sumatera Utara harus jeli mengambil peluang dengan serius mengoptimalkan Sektor Ekonomi Biru demi terciptanya lapangan pekerjaan yang besar dengan pengembangan potensi sumber daya alam yang ada di sumatera utara. Usaha menjaga laut dan lingkungan, menjadikan laut sebagai sumber kesejahteraan yang berbasis ekonomi biru

Sumatera utara memiliki posisi strategi sebagai gerbang poros maritime bagian barat Indonesia dengan perbatasan Samudera Indonesia di bagian barat dan Selat Malaka dibagian Timur. Garis Pantai Barat sepanjang 775 km dan pantai Timur sepanjang 545 km dan memiliki 200 pulau kecil. Tiga pulau diantaranya merupakan pulau terluar yaitu Pulau berhala di Kabupaten Deli Serdang, Pulau Simuk dan Pulau Wunga di Kabupaten Nias. Pesisir Pantai Timur terdapat 7 Kabupaten/Kota yang berhadapan dengan Selat malaka Sedangkan di Pesisir pantai barat 9 Kab/Kota Samudera Indonesia. Jumlah Kecamtan di Pesisir sebanyak 84 kecamatan dan 510 desa pesisir.

Keberhasilan berjalannya sector ekonomi biru di sumatera Utara harus didukung oleh pemerintah kabupaten/ kota yang memiliki wilayah laut dan pantai mengembangkan pendidikan berbasis kelautan di daerah masing- masing, kemudian Pemerintah daerah wajib menghadirkan lembaga pendidikan dan peran mahasiswa di kawasan yang berbasis sumberdaya pesisir, lalu Potensi perikanan di pantai barat dan timur harus dioptimalkan, mengingat potensi perikanan Selat Malaka mencapai 276.000 ton/tahun, sedangkan Peran program “peduli nelayan”, yaitu program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan harus dioptimalkan, Serta Pemerintah Sumatera Utara mengoptimalkan untuk pemberian bantuan dan pembinaan kepada nelayan, dan masyarakat luas sebagai suatu bentuk pemberdayaan.

Penutup 

Hal hal diatas saya tuliskan sebagai bukti bahwa Sumut memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19 di provinsi Sumatera Utara. Sebagai Pengurus Koordinator Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara, saya yakin bahwa kontribusi pemikiran sebagai semangat kebangsaan dan keislaman kader PMII harus dijadikan bahagian dari langkah nyata untuk turut mendukung program program pemerintah agar dapat terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Utara, terlebih dalam situasi masyarakat yang harus secara nyata menjalani kehidupan berdampingan dengan pandemi covid-19.

Revanda Lesmana: Wakil Ketua (Eksternal) PKC PMII SUMUT Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Syariah UIN-SU

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.