Komisi IV DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Trenggalek, Beritaterbit.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021 bersama OPD Mitra di ruang Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Rabu (22/9/2021).

Ketua Komisi IV Mugianto menerangkan usai rapat Komisi, “Hari ini kita rapat dengan Dinas Pendidikan kita bahas RAPBD, tentunya kami lihat beberapa besaran anggaran yang diperlukan, kalau kemarin masih membahas KUA PPAS. Sekarang kita masuk pembahasan RAPBD, setelah itu kita cek RKA masing-masing OPD dan jumlah kegiatan-kegiatan serta sub kegiatannya,” ujarnya.

Mugianto melanjutkan, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan atau tidak, tentunya kita klarifikasi kenapa anggaran serta program ini sekian. “Tentunya kita klarifikasi mulai kebutuhan sebenarnya, poin-poinnya hingga membutuhkan anggaran sekian untuk apa saja, itu yang klarifikasi hari ini,” ungkap Mugianto usai rapat Komisi.

Komisi IV Mugianto menambahkan, tadi kita mereview kembali terhadap kinerja Dinas Pendidikan karena pernah terjadi keterlambatan pembayaran terhadap para GTT yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Hal itu dengan alasan bahwa ada alih fungsi dari PTT ke GTT, tapi kan alih fungsi itu tidak serta merta. “Banyak sekali orangnya, mungkin 1 kecamatan 10 orang paling maksimal alih fungsi. Tetapi kenapa terlambat sampai berbulan-bulan dengan alasan argumentasinya kita harus menyesuaikan,” jelasnya.

Padahal kalau memang dikerjakan benar, tidak hanya sampai berbulan-bulan mungkin cukup satu minggu selesai dikerjakan data itu. Karena ya mungkin satu kecamatan 10 orang yang berubah alih fungsi, kalau ada 14 kecamatan 10X14 baru berapa orang.

Lanjut Mugianto, kalau dikerjakan dalam 1 minggu sudah selesai, kenapa ini sampai berbulan-bulan mundurnya sampai 3 bulan sampai 4 bulan. Ini kan menunjukkan kinerja dari teman-teman yang ada di staf-staf OPD sana kurang serius, tutur Mugianto.

Harapannya, mestinya tidak harus sampai terlambat 5 bulan gaji GTT itu, mestinya kalau serius dikerjakan 1 minggu selesai dikerjakan tidak akan terlambat. Gaji mereka itu Tri Wulan sekali ini sampai lambat 5 bulan, kasian gaji mereka kecil honornya kecil di situasi pendemi seperti ini.

Kemudian mereka punya tanggungjawab keluarga, dimana hati nurani pejabat-pejabat yang bertugas kan itu yang kita kritisi. Karena itu tupoksi pekerjaan mereka dan mestinya dikerjakan hanya 1 minggu selesai, ini sampai berbulan-bulan apa masalahnya, kami sudah sarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar memantau memberikan pembinaan kepada staf-staf di lingkup Dinas Pendidikan, pungkasnya. (Sg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.