Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Tugas Pokok BPD

Purworejo, beritaterbit.com – Demi meningkatkan kinerja BPD di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, DPRD Komisi 1 Kabupaten Purworejo adakan sosialisasi tentang tugas pokok fungsi BPD di Aula Kecamatan Loano, Senin (15/11/2021)

Dalam acara tersebut di hadiri dari Forkompincam Kecamatan Loano serta BPD se-kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Tursiati, ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan, hari ini DPRD Kabupaten Purworejo Komisi 1 kelompok C audensi bersama BPD se Kecamatan loano terkait tugas pokok dan fungsi BPD.

“Hal seperti ini kami rasakan sangat penting untuk disampaikan terkait ini karena, ada beberapa hal dengan tugas pokok pentingnya BPD,” ucapnya.

Bahwa selama ini masih ada beberapa di Desa yang belum memahami tentang apa sebenarnya tugas pokok fungsinya BPD, bahkan pernah kami menanyakan beberapa hal dengan tugas pokok fungsi DPD.

“Ternyata, masih ada di Desa yang belum memahami tentang apa sebenarnya tugas dan fungsinya,” ungkapnya.

Lanjut, Ketua komisi I mengatakan, mereka juga pernah menanyakan hak-haknya tetapi ketika kita (DPRD), tanyakan tentang tugas pokok fungsinya BPD itu apa, mereka juga belum paham.

“Maka kami bersama Pak Luhur Pambudi dan teman-teman yang lain tadi waktu audensi bagi tugas sesuai dengan komisi 1 antara lain, memberikan pemahaman atau pembinaan terhadap fungsi BPD tersebut supaya bisa maksimal,” katanya

“Supaya ke depan bisa berperan dalam memaksimal,karena dari data pengeluaran mendorong bagaimana supaya di masing-masing Desa punya inovasi menggerakkan dari sumber daya alam dan sumber daya manusia yang bisa dimaksimalkan untuk penambahan pendapatan dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan perangkat desanya atau pemerintahan,” bebernya.

Sementara itu, salah satu BPD Kecamatan Loano menyampaikan, bahwa bagaimana fungsi dan tugas BPD di pemerintah .

“Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan jajarannya, sedangkan kalau BPD dengan pemerintah Desa namanya pemerintahan Desa jadi tidak bisa BPD ikut serta ekskusi dalam pemerintah Desa,” ucapnya.

Harapan kami, sebagai BPD, semoga ke depan seluruh desa yang ada di kecamatan Loano ini semakin maju.

Selanjutnya, Camat Loano Andang menyampaikan, Kalau diihat dari belanja apapun, sebenarnya sangat memungkinkan kalau dianggarkan dalam APBDes namun demikian semua itu di rembuk bersama antara kepala Desa dan BPD.ucapnya.

“Sebenarnya kekuatan yang paling tinggi adalah dalam hal musyawarah Desa, kalau bisa seperti itu, sehingga ke depan ada kegiatan kegiatan pasti bisa mengoptimalkan kapasitas.

Dirinya menambahkan, tidak hanya selaku aparatur pemerintahan Desa tetapi juga kegiatan kegiatan yang lain.

“Jadi kalau itu di akomodir, tentunya harus juga melihat dari RPJDes yang sudah ada dan juga RKPDes yang sudah ada jadi acuannya itu dulu,” imbuhnya. (Ndari)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.