Kepala Dinas Perdagangan Minsel Menindaklanjuti Perintah Kementrian Perdagangan

Sulut,Beritaterbit.com – Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan Melalui Kepala Dinas perdagangan Adrian Sumuweng melakukan perintah dari Kementrian Perdagangan Agus Suparmanto Dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di seluruh tanah air.

“Terkait hal ini maka pemerintah kabupaten Minahasa Selatan (10/06/2020) akan membuat cara yang sederhana untuk memutus mata rantai yang ada dikeramaian seperti di pasar-pasar karena pasar itu merupakan potensi untuk hal yang tidak kita inginkan di era new normal.” Papar Adrian Sumuweng.

“Oleh karena itu semua pasar-pasar baik pasar swalayan, indo mart dan alva mart, adrian katakan bahwa semua itu tetap akan di lakukan sesuai dengan petunjuk pemerintah walaupun sudah memasuki di era new normal kita akan tetap mengikuti aturan agar covid-19 ini tidak akan menggnggu lagi di kehidupan kita.” Ungkap Adrian.

“Di pasar-pasar yang telah di relokasi oleh Perusahan Daerah Cita Waya Esa (P.D CWE) jacky Wauran, itu nantinya akan di buat video pada besok dalam rangka penilaian lomba pasar penanganan covid-19.” Ungkap Sumuweng. (Yani)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.