Kejari Kembali Sita Rp 4 Miliar dari Rekening BSI PT. RS Arun

Bireuen, beritaterbit.com – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe kembali menyita sebanyak Rp 4.057.999.472,- dari Rekening Bank Syariah Indonesia milik PT. RS Arun Lhokseumawe atas kasus dugaan korupsi dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp 43 Miliar.

Iya, hari ini penyidik kita telah menyita uang dalam konferensi Pers di kantor Kejari Lhokseumawe, Senin 15 Mei 2023 petang. Dana tersebut merupakan pengembalian deviden inisial S serta pengembalian uang dari Manager Keuangan PT. RS Arun Lhokseumawe inisial A.

Kejari Lhokseumawe menyita Rp 4.057.999.472 dari Rekening PT RS Arun dan pengembalian uang deviden dari inisial S sebesar Rp 660.000.000 serta pengembalian uang dari Manager Keuangan PT. RS Arun Lhokseumawe inisial A sebesar Rp 39.740.000 di Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah-langkah intensif untuk menyita semua nominal kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi di PT RS ARUN Lhokseumawe.

“Intinya semua pihak yang kira-kira ada menerima aliran dana dari kasus besar tersebut untuk segera mengembalikan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,” ungkap Lalu Syaifudin.

Sementara itu, berita sebelumnya berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan oleh Auditor Inspektorat menemukan sedikitnya Rp 43 Miliar kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi pada PT. RS Arun Lhokseumawe.

“Seperti dalam rapat terakhir yang dilakukan pada Selasa 09 Mei 2023 antara penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dengan Auditur Inspektorat Kota Lhokseumawe, menyimpulkan kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut mencapai Rp43 miliar,” demikian ungkap Therry Gutama dalam keterangannya kepada wartawan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyampaikan perkembangan terbaru tentang jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan PT RS Arun. Jika sebelumnya disampaikan bahwa ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp30 miliar, setelah ada hasil audit dari Inspektorat ternyata nilainya mencapai Rp 43 miliar.

Penulis   Suherman Amin

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.