I Wayan Eka Miartha Akan Melakukan Program Untuk Menekan Angka Kriminalitas di Kabupaten Minsel

 

Sulut,beritaterbit.com– Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Minahasa Selatan I Wayan Eka Miartha SH MH bertemu dengan beberapa Media di tempat kerjanya pada kamis (30/07/2020) dan memberikan tanggapan mengenai pelanggaran Hukum di bagian lalu lintas yang ada di kabupaten Minahasa selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri menjelaskan bahwa yang jelas di setiap minggu diadakan persidangan bagi para pengendara yang tidak taat berlalu lintas.

“Semenjak covid memang ada instruksi dari kepolisian bahwa tidak ada penindakan penilangan. Memang jauh berkurang karena pandemi ini akan tetapi semenjak minggu ini kepolisian sudah melakukan ops patuh, dan dari bulan febuari sampai bulan juni tidak ada proses persidangan mengenai kasus tilang karena memang ada instruksi dari pusat.” Beber I Wayan Eka.

Kalau tindak pidana yang lainnya tetap ada namun di lakukan secara virtual atau on line dalam hal ini terdakwanya ada di rutan, jaksanya di kejaksaan dan hakimnya ada di pengadilan hal itu dilakukan sesuai petunjuk makamah agung.

” I Wayan mengatakan bahwa kasus pelanggaran hukum yang meningkat di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minahasa selatan (Minsel) adalah kasus perlindungan anak dan penganiayaan yang disebabkan oleh minuman keras sehingga terjadi pelanggaran hukum.” Paparnya.

Sekarang untuk menekan angka kriminalitas kami melakukan video virtual dan jaksa menyapa lewat RRI yang sudah diadakan kerja sama dan akan dilakukan pembinaan terhadap siswa-siswa dengan memberikan penyuluhan hukum,begitu juga di pedesaan. (Yani)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.