DPRD Lebong Menggelar Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu

Lebong, Beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar Sidang Paripurna Istimewa PAW DPRD Masa Jabatan 2019-2024 pada Senin (04/03/2024) di gedung ruangan rapat paripurna.

Turut Hadir dalam sidang paripurna, Ketua DPRD serta anggota DPRD Lebong, Bupati Lebong, unsur Fokompinda, Kejari, Kepala OPD, para camat se-Kabupaten Lebong serta para undangan yang sempat hadir lainnya.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen memimpin langsung Sidang Paripurna Istimewa DPRD Lebong. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lebong mengucapkan, “Selamat bertugas kepada Erlan Fajar Jaya, dalam kesempatan ini saya harap dapat menyesuaikan diri sebagai anggota DPRD Lebong. Mudah-mudahan dapat menjalin kerja sama dengan anggota DPR lainnya,” ungkapnya.

Adapun PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu menggantikan Popy Ansa yang meninggal dunia dan digantikan oleh Erlan Fajar Jaya dari fraksi PKB.

Usai Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu, Ketua DPRD Carles juga mengingatkan bahwa tugas utama anggota dewan DPRD Lebong ialah sebagai wakil rakyat dan diharapakan dapat menyerap aspirasi masyarakat jelasnya.

Kemudian Bupati Lebong, Kopli Ansori juga mengucapkan, “Selamat atas pelantikan PAW Erlan Fajar Jaya, semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Bupati.

Bupati juga meminta untuk mengesampingkan kepentingan pribadi dan lembaga, agar lebih mengutamakan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Lebong yang bahagia dan sejahtera.

Penulis: Halian Sahri

Editor: Wulan

Ruangan komen telah ditutup.