DPRD Kota Bengkulu Hearing Bersama PT. Cemindo Gemilang atas Respon Terhadap Keluhan Warga

Bengkulu, Beritaterbit.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu hearing bersama manajemen perusahaan Semen Merah Putih PT. Cemindo Gemilang Tbk yang beraktivitas di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Hearing yang dihadiri Waka I DPRD Kota Bengkulu Alamsyah, Waka II DPRD Marliadi dan Ketua Komisi I Bambang Hermanto serta Ketua DPRD Suprianto dan Sekwan Saiful Apandi ini menindaklanjuti keluhan warga dan sidak yang dilaksanakan DPRD beberapa waktu lalu.

Hearing diawali dengan warga menyampaikan keluhan terhadap debu yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan mengganggu kenyamanan. Selain itu, debu yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan menggaggu saluran pernapasan, bahkan ada salah satu balita yang tinggal berdekatan mengalami penyakit paru-paru dan berdasarkan pemeriksaan dokter disebabkan debu dari perusahaan.

Mengenai hal ini, warga menuntut perusahaan untuk bertanggungjawab, bila perlu perusahaan pergi dari kawasan tersebut atau ditutup, sehingga tidak beraktivitas lagi. Karena, selama keberadaan perusahaan, warga tidak merasakan manfaat yang positif melainkan dirugikan.

Warga menuntut agar perusahaan segera memberikan solusi agar tidak berkepanjangan sehingga makin membuat warga setempat dirugikan. Warga juga menyanggah mengenai pernyataan pihak manajemen yang menyampaikan bahwa setiap tahun warga khususnya RT 20 mendapatkan CSR dari perusahaan.

“Selama beroperasi, kami belum pernah mendapatkan hal positif dari perusahaan, debu yang disebabkan sangat merugikan, kami sangat terganggu, ketika kami protes dengan pihak perusahaan justru kami yang diminta pindah, sedangkan kami tinggal di sana jauh sebelum adanya perusahaan. Kami minta manajemen memberikan solusi sesegera mungkin, kalau tidak tutup saja, hentikan aktivitasnya,” jelas Manto warga setempat dihadapan Dewan.

Sementara, Waka I DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah membeberkan fakta yang ada pada saat sidak di lapangan bahwa, yang disampaikan warga adalah fakta. Aktivitas perusahaan menyebabkan banyak debu dan debu lari ke rumah-rumah warga. Bahkan, berdasarkan temuan dewan di lokasi, pekerja perusahaan tidak mengenakan masker sedangkan debu sangat banyak. Dari tidak adanya pekerja memakai masker maka hal itu sudah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Fakta di lapangan itukan ada cerobong pembuangan dan cerobong itu mengeluarkan debu. Tentu debu itu terbang, hal ini jangan dibiarkan harus ada penyelesaiannya. Produksi perusahaan itu 24 jam, sehingga dalam 24 jam itu menyebabkan debu. Inilah yang diduga membuat lingkungan menjadi tercemar akibat debu,” kata Alamsyah.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Marliadi meminta kepada perusahaan segera menindaklanjuti keluhan warga, jangan sampai berkepanjangan. Apabila keluhan warga untuk mengatasi debu tidak juga ditindaklanjuti maka DPRD akan merekomendasikan aktivitas perusahaan dihentikan atau ditutup.

“Kami tidak menghalangi investasi di Kota Bengkulu, tetapi kita juga harus melihat dampak yang disebabkan, apakah banyak dampak positif atau negatif. Sejauh ini yang kita lihat dampak negatifnya. Oleh sebab, itu kita memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki dan menibdaklanjuti keluhan warga, kalau tidak juga ditindaklanjuti, dengan terpaksa kita akan tutup perusahaan itu,” jelas Marliadi dihadapan warga dan manajemen perusahaan.

Sementara Leader Manager PT Cemido Gemilang Jakarta, Sudi Harsono mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan dan segera menindaklanjuti keluhan warga, baik dari soal debu, bantuan dan sebagainya.

“Pada prinsipnya kita akan koordinasi internal, hari ini langsung akan kita tindaklanjuti. Kita komitmen mengenai lingkungan,” demikian Sudi Harsono.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto menegaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bapenda Kota Bengkulu untuk melihat kontribusi yang diberikan perusahaan kepada pemerintah daerah.

“Kita juga akan mengecek lagi nanti ke lokasi, melihat apakah keluhan dan permintaan warga benar-benar ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat setelah ini kita cek lagi ke lokasi,” demikian Bambang Hermanto.

Sumber: Rilis

Editor: Rosa

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.