DPRD Gelar Paripurna, Bupati Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Trenggalek,Beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2021 di Ruang Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Selasa 21/9/2021.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono menjelaskan, Rapat Paripurna tadi ditanya soal pinjaman serta mekanisme pengembalian dan tadi dijawab cukup detail oleh Bupati, itu hampir semua fraksi bertanya.

Dan hal-hal yang lain juga menanyakan terkait bagaimana kinerja Bupati terutama di anggaran perubahan ini, terkait dimasa pendemi harapannya adalah tetap produktif, tetap ada kreatifitas ada inovasi untuk di anggaran perubahan tahun 2021 ini, jelas Agus Cahyono usai meminpin rapat Paripurna.

Lanjut Agus Cahyono, untuk selanjutnya agenda rapat Komisi pekan ini besuk dan lusa untuk membahas APBD Perubahan dengan OPD-OPD. Kemudian di targetkan hari jum’at itu sudah selesai dan Komisi-Komisi sudah melaporkan kepada Pimpinan DPRD dalam hal ini Pimpinan Banggar.

Setelah itu pembahasan Banggar dengan Tim TAPD, harapannya nanti sebelum taggal 30 September ini sudah di putuskan.jadi kita agak maraton dan kita juga perlu mencermati secara detail, walaupun ini sekedar APBD perubahan .harapan kita dengan anggaran yang kecil atau silpa yang tidak cukup besar ini ada hal yang bisa dikerjakan di masa akhir ini.ujarnya.

Terkait KUA PPAS tahun 2022 berdasarkan rapat Bamus nanti selesai perubahan APBD tahun 2021 sudah di sahkan, langsung kita buka KUA PPAS Tahun 2022. Karena masih ada waktu pengesahan APBD tahun 2022. nanti akhir bulan November tahun 2021, jadi ada waktu sekitar dua bulan. Saya pikir cukup untuk maraton membahas KUA PPAS sekaligus untuk Raperda induk tahun 2022, Pungkasnya.(Sg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.