Dosen Unima Di Polisikan

Minsel, beritaterbit.com – Sjeddie Watung Cs di laporkan oleh Albert Samuel Tuwo di Reskrim Polres Minsel dengan laporan LP/365/XI/2020/Sulut – Red Minsel tanggal 10 November 2020 terkait penggelapan hak atas harta tidak bergerak.

Sjeddie Watung yang adalah dosen dan adiknya Jodie Watung yang adalah
Mantan anggota dewan DPRD Sulut di duga merampas hak waris dari saudara atau kakak beradik ibunya yaitu Rien Tuwo dengan cara membuatkan surat transaksi palsu termasuk di dalamnya tanda tangan dari beberapa kakak beradik di palsukan ungkap salah seorang ahli waris Albert Tuwo

Kasat Rekrim Polres Minsel Rio Gumara S.I.K saat di temui Senin (8-03-2021) membenarkan bahwa betul ada laporan dari lelaki yang bernama Albert Tuwo terkait masalah tanah dan itu sementara dalam proses penanganan dan terus kami dalami sambil menunggu hasil putusan proses perdatanya dan tahapan atau proses hukumnya terus jalan atau berproses ujar kasat.

Kasat Rio menambahkan kami sudah memanggil dan memeriksa serta meminta keterangan terlapor dan para saksi makanya mohon bersabar, kita tetap mengacu pada aturan dan tahapan hukum tutupnya.

Albert Tuwo mewakili seluruh ahli waris, mengatakan “kami akan tetap berjuang untuk mendapatkan hak kami karena itu setiap instansi yang terkait dengan masalah ini agar bertanggung jawab karena kami menduga ada kong kalikong atau main mata antara terlapor dengan beberapa oknum dan instansi yang membuat administrasi surat dan sampai pada penerbitan sertifikat tanah tutur Albert”.

Adapun seluruh ahli waris, Hendri Tuwo (Alm), Herman Tuwo, Joutje Tuwo, Ditje Maria Tuwo, Albert Samuel Tuwo, Altin Tuwo (Alm), Jeanne M Tuwo, Meitha N Tuwo, Frida Tuwo sedangkan total luas tanah yang menjadi objek sengketa di perkirakan 31hektar dan 6 hektar sesuai dengan kesepakatan ahli waris di kuasai oleh Albert Tuwo.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.