Curi Sawit PT Agri, Pria Asal Jambi Diserahkan ke Polisi

BENGKULU TENGAH,beritaterbit.com – Tertangkap tangan saat diduga sedang melakukan aksi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), seorang Pria inisial MS (24) buruh asal Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi ditangkap pada Kamis malam (16/09) sekira pukul 23.40 Wib yang lalu oleh Tim Pengamanan PT Agri Andalas.
“Ya benar, kita telah menerima laporan polisi dan penyerahan terduga pelaku beserta barang bukti berupa egrek (alat panen sawit) dan sejumlah buah sawit oleh perwakilan PT Agri Andalas yang melapor kemarin Jumat (17/09)” terang Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Anggota Humas BRIPKA Herjun kepada awak media melalui sambungan telepon.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Sat Reskrim sehingga tidak menutup nantinya akan adanya kemungkinan penambahan pelaku tambahnya.
Sementara dikenakan Pasal 363 KUHPidana pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

sumber : Tribratanews.bengkulu

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.