Cegah Penyebaran, Posco Penanggulangan Covid 19 Harus Bekerja Maksimal

Jambi, beritaterbit.com–  Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mendesak seluruh posko pengendalian corona Covid 19 untuk bekerja optimal mencegah penyebaran virus corona. Hal ini mengingat, selama bulan April 2021 kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Jambi kian meningkat.
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 tersebut, Pj Gubernur Jambi menekankan kepada seluruh kepala daerah tingkat II di Provinsi Jambi untuk membatasi mobilisasi warga.
“Pada Bulan April lalu telah terjadi peningkatan secara signifikan, bahkan pada Mei ini tercatat telah mencapai 8.671 warga yang terkonfirmasi positif Covid 19,” terangnya.
Pj Gubernur Jambi juga meminta para pemangku kepentingan untuk menertibkan tempat usaha yang beroperasi melewati batas yang telah ditentukan.
Sejauh ini di Provinsi Jambi telah berstatus zona kuning dan merah. Jadi tidak adalagi daerah yang berstatus zona hijau. “Ini diperlukan kerja maksimal guna menekan angka penyebarannya,” sebutnya.
Seiring dengan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri, menurut Pj Gubernur Jambi, telah mengambil langkah-langkah antisipatisi diantaranya: menambah ruang isolasi di Kantor BPSDM Provinsi Jambi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Kota Jambi.
“Penyiapan ruangan isolasi di kedua lokasi tersebut untuk menangani pasien comorbid Covid 19,” tambahnya.
Penjabat Gubernur Jambi mengatakan, barangkali kegiatan masyarakat perlu dijaga dan diawasi agar tidak menimbulkan klaster klaster baru penyebaran Covid 19.

Sejauh ini Pemda Jambi telah menerima surat edaran mendagri bahwa Jambi masuk dalam konsentrasi nasional, untuk pengetatan di PPKM. Selanjutnya Pemda Jambi melanjutkan SE tersebut ke Pemerintah Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi. (rizal ependi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.