Bupati Minsel Melakukan Rapat Paripurna Melalui Video Conference

Sulut, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban,  Pelaksanaan APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran (TA) 2019, Kamis (23/07/2020).

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), Forkopimda, Asisten dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Minsel, hadir dalam rapat yang telah dilaksanakan melalui vicon yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Minsel yang saat itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Dimana Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE yang di dampingi Wakil Ketua Stefanus Lumowa SE dan Paulman Runtuwene memimpin langsung jalannya rapat paripurna.


Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE mengatakan bahwa pelaksanaan paripurna ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 kepada DPRD, paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakhir.



“Secara normative laporan pertanggungjawaban memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara Pemda melalui fungsi pengawasan DPRD,” ucap ketua.
Lanjut Dia, sebelumnya kepala daerah telah menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD TA 2019 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Sehubungan dengan itu, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda yang dimaksud, dengan mengadakan rapat-rapat dengan mitra kerja eksekutif, untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” ungkap Jenny

Dalam sidang Paripurna tersebut masing-masing fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan fraksinya. Meskipun demikian, semua Fraksi menyetujui ranperda laporan pertanggungjawaban APBD Pemkab Minsel TA 2019 itu sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE menyampaikan ucapan terima kasihnya serta penghargaan kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga telah dapat ditetapkan menjadi Perda.
“semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” jelas Bupati.



Jelasnya lagi bahwa pihak DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, hal itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif.
“hal ini menjadi bahan evaluasi untuk kami selaku eksekutif, sehingga kedepan dapat meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,tutupnya.(Yani/adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.