Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Di Duga Sengaja Memperlambat Pencairan Agar Di Batalkan

Minsel, beritaterbit.com – Bawaslu kabupaten Minahasa Selatan di duga sengaja melakukan lama pencairan yang sudah di tanda tangan kontrak di atas materai, agar dana pencairan di batalkan.

Tanda tangan kontrak di atas materai ini sudah di lakukan untuk pencairan dana tetapi bendahara bawaslu kabupaten minahasa selatan selalu mengatakan bahwa mereka sibuk.

Padahal namanya tugas tidak perlu mengatakan seperti itu, sesibuk apapun itu sudah menjadi tanggung jawab pekerja bawaslu untuk media.

Di duga juga per media ini yang untuk di setorkan kepada media 3 juta per banner namun yang di dapat media untuk tanda tangan kontrak hanya berjumlah Rp 2.000.000.

Bukan hanya itu tapi media ini juga tidak mendapat kontrak iklan sehingga yang harus di dapat permedia kurang lebih Rp 6.000.000 sudah termasuk dengan banner tetapi yang didapatkan hanya 2.000.000 kepada media ini terakhir dikontrak namun nihil.

Ada salah satu wartawan media on line yang mengaku bahwa dia mendapat kontrak Rp 8.000.000 sedangkan di Media ini baru baru di dapat dengan kotrak hanya Rp.2.000.000 namun tidak di bayarkan.

Di duga uang uang untuk media ini sudah terjadi penyimpangan dan tidak adil dalam memberikan hak kepada media yang seharusnya didapatkan oleh para wartawan.

Salah satu wartawan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pihak KPK harus memeriksa semua keuangan yang terjadi di bawaslu Minsel karena ini sudah terjadi kecurangan yang serius oleh pihak wartawan. (**)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.