Bamus DPRD Trenggalek Menggelar Rapat Tiga Agenda Sekaligus

Trengalek,Berita Terbit.com.- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Trenggalek menggelar rapat dengan tiga agenda yaitu satu pembahasan beberapa Raperda, kedua pembahasan KUA PPAS tahun 2022 dan ketiga penyampaian Nota RAPBD tahun 2022, di Ruang Bamus DPRD Trenggalek, Senen 4/10/2021.

Ketua Bamus DPRD Trengalek Agus Cahyono menjelaskan, Bamus menggelar rapat dengan tiga agenda hari ini, pertama pembahasan Raperda, kedua terkait pembahasan KUA PPAS tahun 2022 dan ketiga terkait penyampaian nota RAPBD tahun 2022.

Pertama terkait dengan Raperda ternyata kita ini produktifitas kita masih lemah, di tahun 2021 ini kita baru menyelesaikan 6 Raperda menjadi Perda. Kemudian Pansus itu masih punya PR 11 Raperda dan kemudian kita juga harus menyelesaikan terkait dengan Perda penambahan modal kepada PDAM, karena terkait kerja sama Pemerintah Daerah dengan Pusat dan kode etik tata beracara Badan Kehormatan, jelas Agus Cahyono.

Lanjutnya,poin itu tadi secara berkala dijadwalkan untuk rapat Pansus, harapan kita di tahun 2021 ini berada dàn sisa 11 Raperda ketambahan 3 berati ada 14 dan harapan kita itu bisa selesai memjadi progres kita di tahun 2021.

Kendalanya antara dua pihak munglin Tim pemprakarsa dari Tim eksekutif kadang juga belum menyiapkan secara maksimal bahan-bahannya. Sehingga rapat itu tidak segera bisa dibahas dan diselesaikan,juga terkait dengan beberapa kesibukan di DPRD yang kadang rapat-rapatnya juga terganggu. Ungkapnya.

Harapan kita selesai, kalau misalnya tidak selesai akan menjadi masuk pada Propemperda tahun 2022.jadi Raperda itu maksimal 2 tahun pembahasan, jadi kalau tahun 2021 tidak selesai itu akan masuk di propemperda tahun 2022, tapi kita mentargetkan karena kita baru 6 Raperda yang kita tetapkan saya pikir 14 Raperda itu progres kita di tahun 2021 ini.

Sangat fariatif Kalau kita hitung rata-rata propemperda itu diangka 20 sampai 25 Raperda pertahunnya, biasanya kita menyelesaikan seputar 75% atau 80%,. Kalau target bulan ini paling tidak yang mau kita notakan di bulan ini yaitu satu terkait dengan Raperda penambahan modal ke PDAM, karena itu nanti akan masuk ke induk 2022. Harapan kita ketika nota RAPBD itu masuk kita sudah menetapkan sekaligus menetapkan Raperda menjadi Perda untuk penambahan modal PDAM sehingga pembahasan RAPBD itu kan sudah masuk didalamnya angka penyertaan modalnya.

Nota sudah masuk beberapa waktu yang lalu terus Komisi sudah rapat beberapa tapi belum tuntas, karena kita fokus di KUA dan APBD Perubahan. Kita masih cukup waktu nanti satu bulan ini kita selesaikan untuk KUA PPAS tahun 2022, di akhir bulan kita Nota RAPBD. Kan sesuai dengan regulasi kita menetapkan RAPBD induk itu maksimal satu bulan sebelum tahun anggaran, jadi akhir November itu kita bisa menetapkan RAPBD kalau KUA kita masih ada waktu satu bulanan dan bulan berikutnya untuk RAPBD nya, Pungkasnya.(Sg)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.