ASN Di Lingkungan Setda Trenggalek Melaksanakan Ikrar Bersama Menjaga Netralitas

Trenggalek, Beritaterbit.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek melaksanakan Ikrar netral dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020.Senen 19/10/2020.

Dalam apel pagi Pegawai, yang digelar dihalaman Kantor Sekretariat Daerah Trenggalek semua perangkat daerah diwajibkan uuntuk melakukan Ikrar bersama, Ikrar ini menunjukkan komitmen ASN di Trenggalek untuk menjaga kondusif pilkada dengan bersikap netral.

Sekda Trenggalek,Ir. Joko Irianto,M.Si. mengatakan, ” Dengan Ikrar ini kami berharap semua ASN Netral, dengan netral tentunya kita akan nyaman siapapun nanti ang menang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.ungkapnya.

Joko Irianto menambahkan, ” jadi saya sarankan untuk semua ASN dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Th 2020 ini untuk benar-benar netral, karena sanksi berat menanti bagi mereka yang tidak netral.tegasnya.

Ikrar netralitas merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, selain itu pelaksanaan Ikrar ini meninjaklanjuti keputusan bersama 5 Kementerian/Lembaga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri, KASN, BKN dan Bawaslu, tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada serentak Tahun 2020.(SG).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.