Tiga Raperda Usulan Gubernur Bengkulu Masuk Pembahasan

BeritaTerbit, Bengkulu – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Komisi III, menyetujui tiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu, untuk dilanjutkan pembahasan pendapat akhir  fraksi.

Hal itu usai mendengarkan laporan hasil pembahasan Komisi III DPRD Provinsi, dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan Ke – II Tahun Sidang 2018, yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna, Jumat (31/8/2018).

Tiga Raperda usulan Gubernur Bengkulu yang disetujui untuk dibahas ditingkat selanjutnya yaitu, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun  2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan, Mineral dan Batu Bara. Raperda tentang Penyelengaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan serta Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Pada prinsipnya,  Komisi III menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan, Mineral dan Batu Bara. Raperda tentang Penyelengaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, serta Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi Perda”,  jelas Helmi Paman, saat membacakan laporan hasil Pembahasan Komisi III.

Disamping itu, Komisi III juga memberikan saran kepada pemerintah, agar Raperda yang telah terbentuk menjadi Perda nantinya, dapat dilaksanakan dan dikelola dengan baik serta Gubernur diminta untuk menerbitkan Peraturan Gubernurnya.

“Mengingat pentingnya Perda ini, diminta kepada gubernur untuk menerbitkan Pergub,  paling lambat satu bulan sejak Perda ini diundangkan dan instansi terkait dapat mengeluarkan SOP- nya”,  kata Helmi Paman.

Rapat Paripurna  dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri. Hadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Unsur Forkompinda Provinsi, Instansi Vertikal serta  Perwakilan OPD dilingkup Pemprov Bengkulu.

Sebelumnya, agenda sidang dibuka dengan penyampaian  laporan hasil kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Masa Persidangan ke –II Tahun Sidang 2018. Rapat Paripurna  dilanjutkan dengan agenda  Pengesahan Risalah Masa Persidangan ke –I Tahun Sidang 2018 serta Penutupan Masa Persidangan ke – II Tahun Sidang 2018 DPRD Provinsi Bengkulu. (ADV/gmp).

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.