Warga Pagar Gunung Menolak Pjs Kades Yang Ditunjuk Pemda Benteng

Bengkulu tengah, beritaterbit.com– warga desa Pagar Gunung,Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Menolak Pjs Kepala Desa yang ditunjuk Pemda, yang melantik Wahyu sebagai Pjs Kepala Desa Pagar Gunung pasalnya, pihak Kecamatan maupun Pemda tidak ada kordinasi kepihak perangkat Desa tersebut.

Alasan Warga Desa Pagar Gunung ini menolak Pjs ini lantaran tidak sesuai dengan usulan Badan Pemusyawarah Desa ( BPD) dan tokoh masyarakat setempat masalah Pjs Kades tersebut.

Menurut Edi Suratman, Ketua BPD Pagar Gunung Mengatakan, warga menolak Pjs Kades itu, karena pertama pihak pemda tidak ada kordinasi dengan perangkat desa maupun dengan warga setempat. 0leh sebab itu warga setempat kecewa dengan sikap Pemda Benteng,” ujarnya.

“Kami sebagai Perangkat desa yang diutuskan oleh warga Desa Pagar Gunung untuk menemui Sekda Pemda Benteng sudah kami lakukan namun belum ada titik terangnya surat usulan untuk mengusulkan Pjs Kades yang diusulkan warga,” ungkap Edi Suratman, usai menemui Sekda Pemda Benteng, Kamis siang (24/05/2018).

Jika dalam waktu dekat ini belum ada kepastian dari Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, Edi Suratman akan serahkan masalah ini dengan warga sekitar, terkait persoalan Pks kades yang ditolak oleh warga tersebut.

“saya untuk saat ini tidak ada lagi campur tangan masalah Pjs Kades yang ditolak warga jika di desa ada polemik maka itu kehendak warga Desa Pagar Gunung,” tambahnya.

Sementara itu Devi Junadi, selaku Camat Semidang Lagan. menegaskan bahwa penunjukan Pjs Kades Desa Pagar Gunung itu adalah wewenang Pemda Benteng jadi siapa pun yang di tunjuk sebagai Pjs Kades itu kebijakan. Bupati,” Katanya.

Apalagi Desa Pagar Gunung sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Karang Tinggi jadi Jelas Kata Devi Junadi, kecamatan Semidang Lagan inikan baru di mekarkan jadi masalah itu Ia tidak mengetahui pasti apa yang di usulkan Pemda Benteng terkait Pjs Kades tersebut,” tutupnya.(***)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.